-->

Panwaslih Aceh Tamiang Bersama STAI-AT Laksanakan Penandatanganan MoU

29 September, 2022, 23.39 WIB Last Updated 2022-09-29T16:41:07Z


LINTAS ATJEH| ACEH TAMIANG – Panwasli Kabupaten Aceh Tamiang bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang (STAI-AT) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilih pemula. Kegiatan itu dilaksanakan di Kampus STAI-AT, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (29/09/2022).


Marini, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Panwaslih Provinsi Aceh yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Panwaslih Aceh Tamiang bersama dengan universitas atau lembaga pendidikan.


"Ini baru pertama sekali dilakukan, dan penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, apalagi mahasiswa merupakan generasi millennial yang sudah memiliki hak pilih,” ujar Marini.


"Universitas sebagai lembaga pendidikan sangat berperan membantu pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," imbuhnya.


Dikatakannya, dalam pelaksanaan pengawasan pemilu itu diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga nantinya akan melahirkan pesta demokrasi yang baik dan melahirkan pemimpin sesuai harapan masyarakat.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam - Aceh Tamiang, Dr. Muzakir Samidan Prang mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah menjalin kerja sama dengan STAI-AT.


“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya diatas kertas, namun tindak lanjutnya nanti akan memberikan dampak positif bagi para pemilih dalam mensukseskan pengawasan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat,” ungkap Ketua STAI-AT.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE menjelaskan bahwa selama ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak kampus.


“Alhamdulillah yang selama ini tertunda, hari ini Panwaslih Aceh Tamiang bersama STAI-AT bisa terlaksana penandatanganan MOU dalam melakukan pengawasan partisipatis,” sebut Imran.


Ia juga menyampaikan bahwa kampus adalah laboratoium ilmu, sehingga kerjasama ini akan melahirkan gagasan-gagasan yang baru dalam mensukseskan pengawaasan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang.


"Apalagi mahasiswa dan mahasiswi merukapan masyarakat yang tersebar di berbagai desa, sehingga nantinya penyampaian informasi kepada masyarakat akan mudah sampai ke desa-desa," tandas Imran. [*] 

Komentar

Tampilkan

Terkini