-->

Diduga Ada SMP Untuk Hantu di Kota Langsa

22 September, 2022, 20.55 WIB Last Updated 2022-09-22T13:55:36Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Perehaban bangunan bekas Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Kebun Baru untuk dijadikan SMP Negeri 14 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa menimbulkan tanda tanya besar. 

Pasalnya, SDN 2 Kebun Baru yang berada di Dusun IV Pondok Nias, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro itu sudah tutup sekitar 10 tahun dikarenakan tidak ada peserta didik (murid). 


(Baca: Terkait Proyek DOKA, Pernyataan Kadisdikbud Langsa Bertentangan Dengan Kepmendagri Nomor 50 Tahun 2021)


Pantauan LintasAtjeh.com, proyek yang berjudul Rehabilitasi Bangunan Pendidikan SMPN 14 Langsa dengan nilai kontrak Rp. 574.057.900 dan bernomor kontrak 08/SPK/PPK-DISDIK/DOKAFisik/2022 itu saat ini sedang dikerjakan oleh CV. Mekanika Struktur. 


Zainul, salah seorang warga Dusun IV Pondok Nias saat ditemui LintasAtjeh.com di lokasi proyek tersebut, Kamis (22/09/2022) menyampaikan bahwa bangunan yang direhab itu dahulu merupakan Sekolah Dasar Negeri 2 Kebun Baru. Karena tidak ada muridnya lagi, maka sekolah itu tutup.


"Dulu itu SD Negeri 2 Kebun Baru dan sudah sekitar 10 tahun ditutup karena tidak ada muridnya," kata Zainul sambil menunjuk bangunan yang sedang dikerjakan itu.


Menanggapi perihal tersebut, Manager Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rumoh Aceh, Sukma M. Thaher, S.Pd menilai adanya kejanggalan dalam perubahan SD yang tidak ada peserta didiknya sehingga tutup itu dijadikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Saat masih berstatus SD saja kurang peminat sehingga terpaksa ditutup apalagi mau dijadikan SMP? Ini dasarnya apa?," ujar Sukma. 


Jika dilihat dari area, sambung Sukma, bangun tersebut dikelilingi oleh kebun kelapa sawit dan perumahan karyawan PTPN I Aceh saja atau Gampong Pondok Kelapa. 


"Masyarakat Gampong Pondok Kelapa menyekolahkan anak-anak mereka kebanyakan di SMP Negeri 3 yang sudah tentu kualitas pendidikannya serta tidak jauh dari tempat tinggalnya. Jadi, apakah Disdikbud Kota Langsa berani menjamin akan ada siswa bersekolah di SMPN 14 itu?" jabar aktivis Kota Langsa itu. 


(Baca: Komisi I DPRK Langsa Minta Penegak Hukum Proyek Pagar SMP Negeri 8


Menurut Sukma, anggaran untuk perehaban itu semestinya bisa digunakan untuk penambahan ruang belajar pada sekolah-sekolah yang masih aktif dan lebih banyak peminatnya. 


"Jadi apakah hal itu hanya untuk menciptakan proyek saja atau menyediakan sekolah untuk para hantu ditempat itu," tutup Sukma yang juga Sekretaris Ikatan Alumni FKIP Unsam.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.


Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapatkan hak jawab dari pihak Disdikbud Kota Langsa. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini