Demikian disampaikan Muhammad Aditia Rizki, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fisip Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry kepada LintasAtjeh.com melalui pesan rilisnya, Rabu (29/09/2022).
"Narkoba dapat membunuhmu. Terkadang kita bisa bayangkan jika pecandu narkoba ini semakin menjadi-jadi, maka akan mendapatkan dampak yang sanggat buruk bagi generasi kedepanya," ujar Rizki.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 yang salah satu isinya berbunyi menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Tapi kita bisa rasakan sendiri dengan berkembangnya zaman, narkoba itu dianggap sangat remeh bagi masyarakat, terutama kaum remaja.
"Inilah menjadi persoalan yang sanggat rumit bagi anak-anak muda penerus generasi bangsa. Dengan adanya permasalahan ini, generasi kedepan akan mengalami kehancuran disebabkan narkoba," ungkapnya.
Seperti yang diterangkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bahwa narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alami, sintetis, maupun semi sintetis yang bisa menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang.
"Karena itu, salah satu efek dari bahaya narkoba ini adalah pengurangan sumberdaya manusia (SDM) yang akan datang," pungkas Rizki. [Red]