LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - PERMAHI beranggapan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil. Setelah berpikir ladang minyak yang harus dikelola dengan profesional dan akan diyakini oleh pemerintah ini, akan mendapat peluang besar untuk negara dalam pajak.
PERMAHI sebagai wadah himpunan mahasiswa ini memprediksi, pemerintah belum bisa adil dalam mengelola minyak bumi, karena pihak masyarakat juga belum tentu akan meningkat ekonominya.
Beberapa hari yang lalu, dikejutkan kabar penemuan sumur minyak dan gas bumi di perairan Aceh yang sangat menggembirakan masyarakat.
"Tapi, apakah 'Harta Karun’ migas Jumbo tersebut dapat menuntaskan kemiskinan? Atau hanya dinikmati oleh segelintir elit saja!" tanya Ketua Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana kepada media ini, Rabu (03/08/2022).
PERMAHI mendesak Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) fokus terhadap penuntasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran.
Kata dia, peningkatan orang miskin menambah panjang rekor Aceh menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Aceh juga masuk dalam lima provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.
Seperti diberitakan, merujuk hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Aceh meningkat (0,20 persen) atau 16 ribu orang sejak Maret 2021 hingga September 2021 menjadi (15,53 persen) . Secara total, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 850 ribu orang.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Oleh sebab itulah, Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh meminta fasilitasi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal agar dapat membantu mendorong partisipasi yang lebih terarah dan menyentuh demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar secara berkelanjutan melalui program-program corporate social responscibility (CSR).
Rifqi, sapaan akrabnya mengemukakan, perlu ada komitmen kuat dan fokus dari perusahaan-perusahaan pertambangan migas tersebut untuk membantu masyarakat. Tidak merasa bahwa mereka sudah melaksanakan kewajiban hanya dengan membayar pajak.
Lanjut Rifqi, kalau sudah bayar pajak, perusahaan seolah tidak mau tahu. Padahal rakyat juga tidak mau tahu, lalu menuntut. Hal-hal seperti ini tentu perlu kita komunikasikan secara baik dan terarah agar masyarakat merasa senang dan perusahaan pun tenang beraktifitas.
"Soal aturan kontrak kerja sama yang kurang berpihak ke rakyat, saya kira itu bisa kita dorong untuk dilakukan renegoisasi,” harap Rifqi.
Rifqi juga menyarankan agar Manajemen Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama KKKS dan seluruh pemangku terus menjalin koordinasi yang baik agar berbagai permasalahan yang terjadi bisa segera diatasi dengan baik.
Sementara untuk keterbukaan informasi dan transparansi, Rifqi menyarankan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) selalu mengupdate informasi yang ditampilkan.
"Setiap ada kemajuan pembangunan, ditulis. Ada masalah juga disebutkan sehingga masyarakat setiap detik bisa mengakses dan mengetahui informasi," tutup Rifqi, Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang itu.[*/Red]