LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Direktorat Intelijen, Direktorat Narkotika Pemberantasan BNN RI, Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur berhasil meringkus seorang warga yang memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 70 Kg.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, penangkapan terhadap seorang warga Dusun Mesjid, Gampong Alue Bu Tuha, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur berinisial J (32) tersebut saat berada di rumahnya, Selasa (16/08/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
Saat penggerebekan tersebut, tim gabungan menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu di bawah seng rumah panggung berjumlah 70 bungkus.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Adapun barang bukti yang diamankan tim gabungan tersebut adalah 4 tas jinjing berwarna biru berisi 70 bungkus narkotika jenis sabu, sebuah HP jenis android dan sebuah HP lipat merek Samsung.Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapatkan keterangan resmi dari BNN RI maupun Polres Aceh Timur. [Sm]