(Baca: Mayat Seorang Pria Ditemukan di Sungai Arakundo)
Humas RSUD Langsa, Arwinsyah kepada LintasAtjeh.com, Minggu (21/08/2022) menyampaikan bahwa mayat tersebut bernama M. Nur Faruki (22), warga Dusun Damai, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
"Jenazah diambil oleh kakak dan abang ipar korban pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WIB dan tertuang dalam berita acara serah terima jenazah," sebut Arwinsyah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dikatakannya, menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban keluar dari rumah pada Senin, 15 Agustus 2022 dan pada keesokan harinya, keluarga sudah tidak dapat menghubungi korban.
"Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas dari media massa. Karena, adiknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, maka mereka mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah keluarganya," ungkap Arwin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK saat dikonfirmasi tentang hasil visum mayat tersebut melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban. [Sm]