SBI gencarkan inisiatif-inisiatif untuk mencapai operational excellence dan menciptakan produk dan layanan yang bernilai tambah.
LINTAS ATJEH | JAKARTA - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) mengumumkan laporan keuangan perusahaan atas kinerja semester pertama tahun 2022.
Krisis energi berkepanjangan sejak tahun 2021, masih terus membayangi kinerja industri semen. Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan DMO, namun dampak kenaikan harga batu bara sejak tahun 2021 masih membebani industri semen untuk tetap mempertahankan kinerja yang positif. Hingga semester pertama tahun 2022, konsumsi industri semen nasional pun mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan estimasi di awal tahun.
Meskipun demikian, SBI mampu mempertahankan profitabilitas yang tercermin dalam kinerja Perusahaan semester pertama tahun ini. Hingga akhir Juni 2022, volume penjualan semen dan terak SBI tercatat naik tipis 1,36% menjadi 6,3 juta ton, dan pendapatan menjadi sebesar Rp5,5 triliun atau naik 10,25% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan pada beban pokok pendapatan sebesar 17,49% sejalan dengan volume penjualan.
Tingginya faktor biaya energi pada produksi dan BBM untuk transportasi, membebani kinerja hingga Laba Kotor tercatat turun -11,19% menjadi Rp1,1 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,3 triliun. Sinergi dengan SIG, penurunan beban bunga dan inisiatif-inisiatif yang dilakukan Perusahaan, membantu mempertahankan kinerja positif secara keseluruhan melalui capaian Laba Bersih sebesar Rp261 miliar.
Proyeksi Bisnis Semester II/2022
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo mengatakan bahwa SBI akan terus menerapkan upaya sinergi dan program-program efisiensi serta menjaga arus kas sebagai prioritas, di tengah tantangan berat yang akan terus berlanjut di semester II ini.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Kami terus mendorong inisiatif-inisiatif untuk mencapai operational excellence, melalui inovasi-inovasi pada setiap proses bisnis agar tetap kompetitif. Kenaikan harga-harga yang juga dialami masyarakat, termasuk harga produk harus dibarengi dengan nilai tambah yang bisa kita berikan, baik melalui produk dan layanan yang lebih baik atau kecepatan layanan dan kemudahan berbisnis,” ujar Lilik.
Hasil penerapan operational excellence ini berbuah Sertifikat Industri Hijau dari BBTPPI Kementerian Perindustrian. SBI meraih Sertifikat Industri Hijau setelah melalui proses verifikasi yang mencakup aspek persyaratan teknis yang meliputi pengelolaan dan efisiensi sumber bahan baku, efisiensi energi, efisiensi air, proses produksi, spesifikasi produk, pengelolaan limbah, serta upaya penurunan gas rumah kaca.
Aspek lain yang menjadi penilaian dan syarat dalam proses sertifikasi ini adalah persyaratan manajemen yang meliputi antara lain; komitmen manajemen tertinggi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial (CSR) yang tertata dalam rencana strategis dan rencana kerja perusahaan, sehingga terkelola dan terpantau dalam setiap tahapan prosesnya.
Selain itu, aspek penting manajemen lainnya adalah komitmen perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja. Melalui pencapaian sertifikat ini, maka produk semen yang diproduksi pabrik SBI telah diakui sebagai semen ramah lingkungan.[*/Red]