ESTAFET Pemerintah Kota Banda Aceh baru saja dilakukan. Bakri Siddiq yang pernah berkiprah sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri baru saja dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh menggantikan Aminullah Usman yang telah memasuki masa purna tugas.
Bakri juga dikenal sebagai seorang ekonom. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Namanya pun sudah tak asing lagi dalam dunia birokrat.
Sebagai mana diketahui, pada masa pemerintahan sebelumnya, netralitas antara eksekutif dan legislatif sangat terjaga. Budaya Aminullah dalam merangkul para wakil rakyat bisa disebut sangat humanis dan proporsional.
Langkah Aminullah dinilai tepat yang melibatkan legislatif dalam sejumlah program guna mementingkan 'hak rakyat' yang tepat sasaran.
Berkat sinergitas ini pun Banda Aceh mendapatkan seratusan penghargaan serta pengakuan di tingkat Nasional dalam lima tahun terakhir.
Pada awal 2020, wabah pandemi melanda dunia. Tak hanya di Banda Aceh, bahkan seluruh daerah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang dimana sangat berpengaruh pada pendapatan daerah. Terlebih Banda Aceh yang hanya bergantung pada sektor dagang dan jasa, sehingga Aminullah pun lakukan fundamental di berbagai sektor infrastruktur Kota Banda Aceh.
Pandemi tak hanya menyebabkan keterpurukan pada sisi kesehatan, namun juga sangat berdampak pada sisi anggaran yang menyebabkan Pemerintah dari pusat dan daerah mengalami defisit anggaran. Hal tersebut pula yang menimbulkan dampak lahirnya hutang pemerintah dari berbagai sisi, seperti tertundanya beberapa pembayaran pekerjaan kegiatan pemerintahan.
Di Banda Aceh beruntungnya punya pemimpin sekelas akuntan Aminullah Usman dan Bakri Siddiq. Pada masa Aminullah Usman memimpin Kota bersama Zainal Arifin, berdasarkan hasil Pansus penyelesaian utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang dibentuk DPRK sisa kewajiban Pemko yang belum terbayarkan hanya sekitar 23 Miliar rupiah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dari 150 Miliar lebih kewajiban yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran 2021, yang belum terbayarkan hanya sekitar 15% saja yang terdiri atas hutang earmark, BPJS dan lainnya tersebar dibeberapa OPD. Ini menandakan bahwa Kota Banda Aceh mampu menyelesaikan sisa kewajibannya yang belum diselesaikan pada tahun anggaran lalu.
Dan kendala keuangan di 2022 ini pun tak menjadi sebuah masalah bagi Bakri Siddiq, tentunya akan terselesaikan dengan baik dan teratur, kita percaya itu.
Namun, sangat disayangkan ketika ada oknum yang berlabel wakil rakyat mencoba menunjukkan tajinya dengan melukai sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin harmonis. Bim Salabim, oknum ini terkesan sedang kembali memainkan jurus mencari muka kepada Pj Wali Kota.
Ungkapan Pemko yang sedang kritis salah satunya, pertanda kalau birokrat sedang tak baik-baik saja. Padahal kita melihat seluruh unsur OPD sedang sibuk berbenah yang memang persoalan anggaran hanya tersisa sedikit hutang lagi.
Pj Bakri pun menegaskan kepada seluruh OPD untuk merasionalisasikan setiap anggaran yang diajukan dalam perubahan. Ini merupakan langkah tepat Bakri Siddiq dalam mencapai kestabilan anggaran pada tahun selanjutnya.
Wahai para oknum yang mewahadi aspirasi rakyat, tolong setiap ungkapan atas dasar perjuangan bagi rakyat. Ingatlah bahwa tetes keringat Aminullah lebih besar di rumah-rumah warga miskin duafa, dibandingkan keluhan kalian yang menggema di gedung wakil rakyat dan sosial media.
Penulis: Akmilul Fazlan (Ketua Bidang Advokasi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia)