Mobil dinas 'Ketua DPRK Aceh Tamiang' yang bernomor polisi (Nopol) BL 3 U, diduga kuat kerap sekali digonta-ganti dari plat merah ke plat hitam | Foto: LintasAtjeh.com
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ada-ada saja kelakuan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, dalam mengunakan fasilitas negara. Seperti kerap mengubah plat mobil dinas, dari plat merah ke plat hitam.
Mobil dinas plat merah yang bernomor polisi (Nopol) BL 3 U, diduga kuat kerap sekali digonta-ganti dengan plat hitam.
Apapun alasannya, penggantian plat mobil dinas Ketua DPRK Aceh Tamiang, dari plat merah ke plat hitam tidak dibenarkan dan melanggar peraturan.
Foto: Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST (Ist)
Hal itu disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui telepon selulernya kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (22/07/2022).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Berdasarkan informasi yang kita himpun, tindakan menggantikan atau menukar plat mobil dinas, dari plat merah ke plat hitam tidak dibenarkan dan melanggar peraturan," terang Nasruddin.
Lanjutnya lagi, menggantikan plat mobil dinas, dari plat merah ke plat hitam dapat diindikasikan sebagai tindakan penyalahgunakan wewenang dan aset negara, karena mobil dinas adalah milik negara yang dibeli dengan uang rakyat, dan bukan aset pribadi.
Foto: Ketua FPRM Aceh, Nasruddin (Ist)
"Sesuai UU dan peraturan Kapolri itu juga, maka setiap oknum pejabat yang melakukan penggantian plat kendaraan mobil dinas menjadi plat mobil pribadi, dapat diancam dengan hukuman pidana penjara serta denda," demikian tegas Ketua FPRM Aceh, yang juga mantan aktivis '98, Nasruddin.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkesan naik darah dan memberi keterangan dengan nada merepet (tidak senang). Suprianto terlihat tidak suka dikonfirmasi tentang dugaan kesalahannya.
Suprianto menyampaikan bahwa dirinya pernah menolong wartawan LintasAtjeh.com dan dirinya adalah seorang murid dari Almarhum Ayah wartawan LintasAtjeh.com.
Namun, saat diminta kalkulasikan/jumlahkan nominal bantuan yang pernah diberikan kepada wartawan LintasAtjeh.com, sampai dengan tayangnya berita ini, Sabtu pagi (23/07/2022) sekira 08.00 WIB, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, belum juga mengirim jumlah anggaran yang pernah diberikan kepada wartawan LintasAtjeh.com.[ZF]