-->

Penangkapan Ilegal Mining di Pidie, Ini Kata Kabid Humas Polda Aceh

30 Juni, 2022, 16.19 WIB Last Updated 2022-06-30T09:19:59Z


LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -
Tim gabungan Polda Aceh bersama Satbrimob dan Polres Pidie turun ke lokasi penambangan emas ilegal di Jalan Geumpang-Meulaboh, Kabupaten Pidie, tepatnya di area KM 18.


Tim Gabungan turun ke lokasi untuk menindak pelaku penambahan ilegal menggunakan ekskavator yang telah banyak merusak alam di kawasan itu.


Saat melakukan penindakan, tim dari kepolisian sempat dihadang oleh warga setempat yang tidak ingin pelaku penambang emas dibawa oleh pihak kepolisian.


Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, polisi sempat menangkap dan menahan empat pelaku penambang emas ilegal, namun dilepas kembali karena dihadang oleh warga.


Kombes Winardy menjelaskan, selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi, dan akan membawanya ke Polda Aceh untuk diperiksa.


Tapi, Karana mendapat informasi akan adanya penghadangan dari warga setempat yang tidak ingin penambang dibawa, sehingga polisi membebaskan kembali para pelaku.


“Saat perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di Tower KM 12, petugas didatangi oleh sekelompok masyarakat menggunakan mobil pickup dan menanyakan terkait penangkapan para penambang,” ujar Winardy, Rabu 29 Juni 2022.


“Sempat dihadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun setelah diberi pemahaman dan negosiasi, massa langsung bubar. Untuk situasi sudah kondusif,” kata Winardy.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Dalam keterangannya, Polda Aceh juga menjelaskan, ketika tiba di Jalan Geumpang-Meulaboh, KM 18, petugas kembali dicegat oleh sekelompok orang. Di lokasi juga ada anggota TNI dari Koramil Geumpang, yang mengawal dan mendinginkan suasana agar tidak terjadi keributan.


Winardy menjelaskan, penghadangan oleh warga itu untuk memastikan tidak ada warga atau pelaku ilegal mining yang dibawa oleh polisi. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian sempat ribut dengan kelompok warga.


“Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negoisasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah kondusif,” ungkapnya.


Polda Aceh mengaku akan mendorong pemerintah mengedukasi masyarakat agar kegiatan tambang rakyat tidak merusak lingkungan dan memiliki izin. Masyarakat juga diharapkan ikut serta memperbaiki dan menjaga lingkungan. [*]

Komentar

Tampilkan

Terkini