Foto: Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir menyayangkan dan mempertanyakan sikap anggota dewan dapil III, Fitriadi, yang terkesan enggan memberikan hak jawabnya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 02 Juni 2022 kemarin.
Selaku pejabat publik yang baik dan benar, seyogyanya Fitriadi berani memberikan keterangan secara transparan terkait berbagai hal yang dikonfirmasi pihak wartawan pada dirinya.
"Kita menyayangkan sikap Fitriadi yang terkesan diam, bahkan terindikasi takut memberikan keterangan secara transparan saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 02 Juni 2022 kemarin," demikian kata Nasir kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (04/05/2022) pagi.
Foto Ilustrasi tugas Jurnalis/Wartawan
Lanjut Nasir, sampai saat ini dirinya masih menunggu keterangan atau jawaban jujur dari Fitriadi terkait semua hal yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu 02 Juni 2022 kemarin.
Nasir juga menambahkan, khusus terkait proyek usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dirinya pada tahun anggaran (TA) 2022 ini, diimbau kepada Fitriadi untuk mengubah budaya lama yang selama ini terkesan merahasiakan ke publik.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Terkait pokir, kita berharap semoga para anggota dewan harus berani tinggalkan budaya lama. Sekarang berusahalah bersikap transparan dan jalankan sesuai aturan," tegas Nasir.
Kemudian terangnya lagi, Fitriadi seharusnya punya keberanian untuk menyampaikan ke publik bahwa pada tahun anggaran 2022 ini, proyek usulan pokir dirinya berjumlah 8 (delapan) judul, dengan anggaran senilai Rp 1 miliar.
Fitriadi tidak boleh merahasiakan ke publik bahwa dirinya selaku anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil III, memiliki proyek usulan pokir di Dapil II, tepatnya di Desa Metang Ara Jawa Kecamatan Manyak Payed dan harus dijelaskan tentang kenapa serta siapa yang mengusulkannya?
"Kita juga sangat berharap semoga Fitriadi punya nyali untuk terangkan ke publik terkait pemborong proyek usulan pokir dirinya selama ini, apakah ditentukan oleh pihak dinas teknis terkait atau ditentukan oleh dirinya sendiri? Kalau hal ini dirahasiakan oleh-nya maka jangan salahkan publik jika muncul dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Fitriadi selama ini," ungkap Nasir.
"Harus disadari oleh anggota dewan baru yang bernama Fitriadi, jangan main-main dengan anggaran untuk kebutuhan masyarakat. Mohon banyak belajar lagi tentang regulasi pelaksanaan proyek usulan pokir," pungkasnya.[ZF]