Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan, menyerahkan piagam penghargaan untuk PKS Tanjung Seumantoh PTPN I, yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh, bertempat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (13/06/2022).
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, memberikan piagam penghargaan untuk perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh pada momentum peringatan hari lingkungan hidup se-dunia tingkat Provinsi Aceh, bertempat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (13/06/2022).
Ada 26 perusahaan di Aceh yang mendapat penghargaan. Sebanyak tiga diantaranya mendapatkan penghargaan peringkat Proper Hijau, sementara 23 lainnya berperingkat Proper Biru. Sementara penghargaan Adiwiyata diberikan untuk sepuluh sekolah terbaik dalam menjaga lingkungan.
Salah satu dari 23 perusahaan yang mendapat piagam penghargaan berperingkat Proper Biru adalah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN I di Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun 3 (tiga) perusahaan di Aceh yang mendapatkan penghargaan tingkat Proper Hijau adalah PT Solusi Bangun Andalas di Aceh Besar, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau di Aceh Tamiang dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal di Lhokseumawe.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sembilan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan. Diantaranya adalah melakukan langkah korektif. Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar. Perijinan korporat dikendalikan, dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Pemerintah juga melakukan pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati," kata Nova.
Lanjutnya lagi, pemerintah juga melakukan kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS dan kawasan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan multiusaha kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, A Hanan, mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan dan sekolah tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Aceh tahun 2022. Para pihak yang mendapatkan penghargaan dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup.
"Penilaian dilakukan terhadap 28 perusahaan, dengan hasil tiga peringkat hijau, 23 peringkat biru, satu peringkat merah dan satu perusahaan tidak diumumkan karena dalam keadaan disanksi," jelas Hanan.
Sementara itu, salah satu pihak penerima piagam penghargaan peringkat Proper Biru, Manager PKS Tanjung Seumantoh PTPN I Basri, didampingi Maskep Zulfikar Ali dan KTU Sartim, kepada LintasAtjeh.com mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihak perusahaan untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan hidup.
"Kita berkeyakinan bahwa kinerja ekonomi dan ekologi itu tidak berseberangan, tapi bisa selaras. Semua tergantung manusia yang melakukan pengelolaan," terang Basri.[ZF]