LINTAS ATJEH | LANGSA - Diduga kerap berbuat keonaran sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, oknum wartawan salah satu media online berinisial RP diusir warga Dusun 1, Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro dari tempat tinggalnya, Senin (06/06/2022).
Burhan (56), warga Dusun 1, Gampong Gedubang Aceh saat ditemui LintasAtjeh.com di lokasi mengatakan bahwa oknum wartawan yang baru tinggal di kios pasar tradisional Langsa Baro itu tingkah lakunya sudah sangat menggangu ketentraman masyarakat sekitar.
"Kami semua warga yang tinggal di daerah ini semuanya tidak suka dengan sikap oknum wartawan itu, terlebih dirinya tidak pernah bersikap baik dengan warga sekitar," ujar Burhan.
"Yang lebih zholim lagi, RP juga telah memfitnah warga sekitar menjual minuman keras (Tuak_red). Padahal miras tersebut dibawa dan diminum oleh RP sendiri," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, selama oknum wartawan tersebut tinggal di Gampong Gedubang Aceh tidak pernah melapor kepada perangkat desa dan malah sering membuat kegaduhan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sementara itu, Januar Syahputra, Kepala Dusun 1, Gampong Gedubang Aceh kepada LintasAtjeh.com menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti keluhan warga dan akan memanggil yang bersangkutan.
"Nanti kita akan lakukan tindakan tegas. Dan guna mengantisipasi adanya tindakan main hakim sendiri karena luapan kemarahan warga, pihak Polsek Langsa Baro telah menurunkan tim pengamanan," ujarnya.
"Persoalan ini sudah sempat memanas beberapa hari ini. Jadi kami tidak akan mengizinkan oknum wartawan itu untuk tinggal menempati salah satu kios di pasar tradisional tersebut," pungkasnya. [Sm]