LINTAS ATJEH | ACEH SINGKIL - Dilema persoalan 4 (empat) pulau di Aceh Singkil ternyata belum usai kendatipun berdasarkan hasil tim yang turun langsung ke lapangan secara jelas keempat pulau tersebut milik Aceh, namun hingga saat ini belum ada revisi atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan mengubah status kepemilikan empat pulau, mencantumkan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
"Sejak awal masyarakat Aceh khususnya Aceh Singkil sangat kecewa, Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri jelas-jelas keteledoran dan tidak becusnya dalam penetapan 4(empat) pulau itu ke wilayah Sumatera Utara. Alhasil, verifikasi faktual di lapangan menunjukkan bahwa 4 pulau itu bagian Aceh Singkil, sehingga membuktikan klaim Dirjen Adwil itu hanya omong kosong di atas kertas yang berpotensi menghadirkan konflik horizontal di masyarakat. Seharusnya Dirjen Adwil yang sudah jelas-jelas salah dan melukai hati masyarakat mundur saja dari jabatannya," ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (Himapas) Zazang Nurdiansyah kepada media, Jum'at (24/06/2022).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ironisnya lagi, setelah adanya hasil verifikasi faktual Dirjen Adwil yang telah jelas-jelas salah dalam hal ini malah terkesan bungkam bukan sesegera mungkin melakukan revisi sebagaimana tupoksi kerja. "Ketidakbecusan Dirjen Adwil ini membuat citra pemerintah pusat menjadi tercoreng di mata masyarakat Aceh. Permainan apalagi yang sedang dilakonkan Dirjen Adwil, padahal sudah ada hasil verifikasi faktual yang melibatkan berbagai pihak berkompeten dan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014. Jika Dirjen Adwil tidak segera mengajukan revisi kepmendagri tersebut dan tetap memainkan bola panas ini maka akan semakin melukai bathin masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Singkil," jelasnya.
Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil secara tegas meminta Presiden RI untuk mencopot Dirjen Adwil. "Secara jelas-jelas Dirjen Adwil sudah salah dalam menetapkan wilayah pulau tersebut hingga masuk ke Sumut, dan bahkan keputusan itu berpotwnsi menggangu stabilitas perdamaian dan keamanan karena melukai hati masyarakat Aceh. Untuk itu, kami minta Presiden segera copot Dirjen Adwil karena terbukti tidak becus dalam bekerja sehingga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat yang sudah mulai terbangun sebelumnya," tegasnya.
Menurut Zazang, ketegasan Presiden RI untuk memberikan sanksi kepada pihak yang bermain-main dengan kedamaian NKRI akan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. "Kami sangat yakin dan percaya bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan Dirjen Adwil untuk memasukkan 4 pulau itu ke Sumatera Utara, namun itu murni disebabkan oleh keteledoran karena jarang turun lapangan atau bisa jadi permainan yang bersangkutan saja. Atas kesalahan fatal tersebut kami yakin Presiden Jokowi sangat mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat dan akan menindka tegas lejabat yang menghadirkan kebijakan yang melukai hati masyarakat. Kebijaksanaan dan ketegasan Presiden Jokowi adalah kekuatan sekaligus harapan masyarakat," katanya.[*/Red]