Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST (Foto: Ist)
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Beberapa hari ini, tepatnya semejak Jum'at (27/05/2022) kemarin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahier El Nasir menyampaikan informasi secara berantai tentang berbagai dugaan penyimpangan proyek usulan pokok-pokok (Pokir) para oknum dewan di kabupaten setempat.
Menurut Nasir, diduga bahwa selama ini dana pokir telah dijadikan ladang duit bagi para oknum anggota dewan. Bahkan ada indikasi terjadinya persekongkolan, bargaining antara oknum legislatif dengan oknum eksekutif dalam mengakali anggaran, sehingga sangat rawan terjadinya penyimpangan korupsi.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Berdasarkan informasi yang disampaikan Nasir beberapa hari kemarin, sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek usulan pokir para oknum dewan di Aceh Tamiang adalah sebagai berikut:
Pertama, diduga tidak semua proyek usulan pokir dewan diserap dari aspirasi konstituen karena ada indikasi bahwa sejumlah oknum dewan disinyalir sengaja menciptakan proyek tersebut melalui pihak tertentu dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan lebih banyak.
Kedua, diduga selama ini ada sejumlah oknum dewan dengan cara diam-diam, mencari keuntungan dengan cara memunculkan proyek pokir di luar daerah pemilihan (Dapil) mereka.
Ketiga, dugaan lainnya, yakni adanya intervensi dari para oknum dewan dalam pelaksanaan proyek pokir dengan cara menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga (kontraktor) ke sejumlah dinas teknis (SKPK) untuk mengerjakan proyek pokir mereka, dan pihak terkesan tidak berani menolak.
Keempat, diduga selama ini para oknum dewan terlibat kejahatan jual-beli proyek pokir, dan menurut Nasir hal tersebut telah menjadi rahasia umum, dan sesuatu yang lazim, bahkan jadi tradisi selama bertahun-tahun.
Kelima, diduga ada proyek pokir milik oknum dewan yang perempuan dikerjakan oleh suaminya sendiri dan anehnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Tamiang terkesan tutup mata.
Keenam, ada juga dugaan tentang oknum dewan yang berusaha mencari untung lebih banyak dengan cara mengerjakan sendiri proyek pokir miliknya, dan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, proyek tersebut dikerjakan dengan perusahaan pinjaman atau sewaan.
Ketujuh, dugaan permasalahan lainnya, lanjut Nasir, proyek pokir juga berpotensi pengerjaannya tidak maksimal, sehingga kekhawatiran terhadap kwalitas pekerjaan proyek tersebut, bukan tanpa alasan. Anggaran yang seharusnya masuk dalam kegiatan untuk kepentingan masyarakat justru lebih dinikmati oleh si pemilik pokir. Salah satu contoh, pada tahun anggaran 2021 kemarin, LAKI Aceh Tamiang mendapat temuan bahwa ada salah satu proyek pokir oknum dewan hanya dikerjakan pihak rekanan sekitar 28 persen dari anggaran.
"Kita meminta pihak penegak hukum untuk mengusut sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pokir oknum dewan di Aceh Tamiang," demikian disampaikan Nasir beberapa hari kemarin.
Dalam upaya keseimbangan informasi, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, LintasAtjeh berupaya menjumpai Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, di ruang kerjanya. Namun Suprianto belum masuk kerja.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.52 WIB, LintasAtjeh.com, mengkonfirmasi Suprianto melalui pesan WhatsApp (WA).
Namun sampai pukul 13.00 WIB, Suprianto tidak memberi jawaban dan kemudian ditelpon tidak juga diangkat.[ZF]