Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir mengatakan proyek dana aspirasi atau dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK setempat sangat rawan terjadinya tindak kejahatan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Nasir menanggapi munculnya isu tentang dugaan publik bahwa setiap tahunnya dana pokir tidak jelas dalam pelaksanaannya dan menjadi anggaran bancakan.
"Diduga kuat bahwa selama ini dana pokir telah dijadikan ladang duit bagi para oknum anggota dewan, dan juga terindikasi terjadinya persekongkolan, bargaining antara oknum legislatif dengan oknum eksekutif, dalam mengakali anggaran. Maka dana bancakan ini menjadi sangat rawan terjadinya penyimpangan korupsi," ungkapnya Jumat (27/05/2022), kepada LintasAtjeh.com.
Logo DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang
Lanjut Nasir, dirinya sangat menyayangkan bahwa dugaan kejahatan korupsi yang disinyalir dilakukan secara berjamaah tersebut terus terjadi selama bertahun-tahun di Aceh Tamiang dan anehnya aparat penegak hukum terkesan diam serta tidak pernah terdengar 'melakukan tindakan tegas' terhadap para oknum yang telah bermain.
Kemudian disampaikan juga oleh Nasir, berdasarkan penelusuran tim investigasi LAKI Aceh Tamiang dan informasi dari sejumlah narasumber terpercaya, adapun sejumlah dugaan penyimpangan proyek pokir para oknum dewan diantaranya, yakni adanya indikasi bahwa para oknum anggota dewan telah melakukan intervensi terhadap SKPK terkait penunjukan pemborong yang mengerjakan pokir mereka, dan lucunya, pihak SKPK terkesan sangat takut menolaknya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kemudian, lanjutnya lagi, sebab para oknum anggota dewan yang melakukan intervensi terhadap SKPK terkait penunjukan pemborong yang mengerjakan pokir mereka karena terindikasi kuat mereka telah menjual atau telah terlebih dahulu meminjam uang pada pemborong dan setiap oknum Kepala SKPK yang tidak berani menolak intervesi para oknum anggota dewan diduga telah mendapat suap.
Kacaunya lagi, kata Nasir, diduga kuat selama ini, ada suami dari sang dewan yang mengerjakan sendiri proyek pokir milik istrinya. Bahkan, ada juga oknum dewan yang mengerjakan sendiri proyek pokir miliknya dan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, lanjut Nasir, proyek itu dikerjakan dengan perusahaan pinjaman atau sewaan.
Kasus lainnya, ada juga sejumlah oknum dewan yang memunculkan proyek pokir tanpa melalui reses, melainkan diciptakan oleh pihak-pihak tertentu. Ada juga oknum dewan yang memunculkan proyek pokirnya di daerah pemilihan lain (bukan di dapil dirinya_Red).
"Dikarenakan selama ini berbagai dugaan penyimpangan proyek pokir para oknum anggota dewan Aceh Tamiang terkesan tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maka pelaksanaan proyek pokir tahun anggaran (TA) 2022 akan dikawal ketat oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia," sebut Nasir.
"Nanti setiap temuan akan kita publikasi ke media dan akan kita laporkan ke pihak penegak hukum. Jika tidak ditindaklanjuti maka kita tidak menyalahkan terkait beredarnya opini masyarakat tentang adanya dugaan pemberian suap oleh para oknum dewan," pungkasnya.[ZF]