LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Industri semen merupakan salah satu sektor strategis pendorong perekonomian di Indonesia, secara khusus dalam pembangunan infrastruktur. Dalam rangka memastikan operasional aman untuk jaminan ketersediaan pasokan, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding [MoU]) dengan Kepolisian Daerah Aceh terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito di Hotel Kyriad Muraya, Kamis (19/05/2022).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sementara itu, Kapolda Aceh melalui Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Drs. H. Agus Sardjito mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan implementasi dari keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional. “SBA merupakan objek vital nasional yang keberadaannya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara.
"Penandatanganan MoU hari ini juga sebagai bukti kesungguhan Perusahaan dalam upaya menjaga lingkungan kondusif dan kamtibmas di pabrik dan sekitarnya secara lebih terintegritas. Masyarakat sekitar pabrik akan kami bina sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan Perusahaan di lingkungannya,” ujarnya.
”Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta operasional pabrik SBA dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tutup Lilik.[*/Red]