LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Dalam rangka melihat proses penerapan parkir non tunai, Dihub dan Trans Langsa melakukan kunjungan study ke Banda Aceh, Selasa, (24/05/2022).
Kunjungan study tersebut diterima langsung Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani. Sementara perwakilan Dishub Langsa dihadiri, Staf Bidang Darat, Ilman Arbani dan Wadir Trans Langsa Ray Iskandar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Staf Bidang Darat Dishub Langsa, Ilman Arbani mengatakan mengutip keterangan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani yang menyampaikan bahwa parkir non tunai di Banda Aceh baru diterapkan di tiga kawasan saja.
"Sementara untuk parkir tepi jalan masih mengunakan pembayaran tunai melalui juru parkir. Untuk umur juru parkir dibatasi maksimal 60 tahun," ujar Ilham.
Ia juga menyampaikan, study ini dalam rangka mempelanjari pemberlakuan parkir non tunai, agar kedepan kota langsa dapat menerapkannya. Hal ini agar parkir lebih tertib dan tertata rapi. [*]