Ilustrasi
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Mantan Pendamping Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Khairil alias Kojek (43) mengecam keterangan yang disampaikan oknum Ketua Komisi IV, berinisial M terkait sebab pemecatan dirinya dan jual proyek pokir, karena dianggap tidak jujur.
Melalui telepon seluler, Senin (16/05/2022) siang, kepada LintasAtjeh.com, Khairil alias Kojek menyampaikan bahwa segala keterangan M terkait sebab pemecatan dirinya tidak benar.
Bahkan Kojek juga menjelaskan, bantahan M terkait tidak pernah menjual proyek pokir kepada dirinya adalah kebohongan besar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Keterangan yang disampaikan M terkait pemecatan saya tidaklah benar dan selain itu, bantahan M terkait tidak pernah menjual proyek pokir kepada saya adalah kebohongan besar yang disampaikan oleh M. Selaku wakil rakyat, M telah melakukan pembohongan publik melalui media massa," ungkap Kojek.
Menurut Kojek, seharus M berani bicara jujur dan apa adanya dan tidak menambah masalah dengan cara menyampaikan keterangan yang tidak benar alias bohong.
"Saya imbau kepada M agar jangan lagi suka berbohong, nanti Tuhan marah sehingga berbagai masalah baru akan terus bermunculan," tandasnya.[ZF]