-->

Tertarik Jadi Agen Intelijen dengan Gratis? Begini Syarat Masuk STIN!

09 April, 2022, 22.30 WIB Last Updated 2022-04-10T00:52:44Z
Kampus STIN di Bogor, Jawa Barat (Foto: dok. STIN)

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN) kembali membuka pendaftaran tahun akademik 2022/2023 yang dimulai hari ini, Sabtu (9/4/2022) bersamaan dengan sejumlah sekolah kedinasan lainnya. Kuota dibuka untuk 300 orang yang akan menjadi taruna/taruni.

Taruna/taruni terpilih akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan jaminan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. STIN adalah sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Seperti dikutip dari situs web resmi STIN, para alumni disiapkan untuk menjalani peran di kancah nasional dan internasional sebagai Personal Intelijen Negara, untuk menyajikan intelijen secara cepat, tepat dan akurat.

Untuk jenjang Strata 1 (S1) ada 4 jurusan yang dibuka STIN yakni Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen.

Diresmikan tahun 2004 lalu, perguruan tinggi ini memiliki keketatan yang cukup tinggi. Sebanyak 7.175 pendaftar memperebutkan 250 kursi pada pendaftaran tahun akademik 2021/2022.

Agar siap menghadapi ujian seleksi, kamu perlu mengetahui materi yang diujikan. Seleksi STIN terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

SKD akan menguji intelegensi dan kepribadian pendaftar. Pendaftar akan dikenakan biaya Rp 50 ribu untuk pelaksanaan SKD. Jika telah lolos SKD, peserta akan mengikuti SKB yang menguji jasmani, mental, dan kecakapan pendaftar melalui wawancara.

Apa saja syarat dan cara mendaftar sekolah kedinasan STIN 2022? Simak di bawah ini.

Syarat Pendaftaran STIN 2022
1. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Putra: 165 cm dan Putri: 160 cm
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  • Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
2. Persyaratan Administrasi
  • Surat Izin Orang Tua/Wali
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
  • Pas foto dengan ketentuan.
  • Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah dan Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS
Cara Daftar STIN 2022
  1. Buka laman https://dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN menggunakan email aktif dan NIK yang sudah diverifikasi Dukcapil
  3. Cetak kartu informasi akun
  4. Masuk ke portal sistem sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
  5. Pilih instansi STIN, lengkapi biodata, dan pilih lokasi ujian. Jika memilih lebih dari 1 instansi, maka akan dinyatakan gugur.
  6. Periksa kembali resume dan cetak kartu pendaftaran
  7. Peserta akan mendapat link registrasi STIN (https://www.detik.com/tag/stin) berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui email masing-masing dan resume bukti pendaftaran
  8. Buka portal https://ptb.stin.ac.id
  9. Registrasi ulang dengan melengkapi data riwayat hidup dan unggah dokumen persyaratan administrasi. Gunakan username dan password yang sama saat mendaftar di portal Dikdin
  10. Calon peserta akan mendapat konfirmasi kelengkapan administrasi lewat email
  11. Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang sudah masuk
  12. Cek status kelulusan verifikasi administrasi di portal https://dikdin.bkn.go.id dan https://ptb.stin.ac.id
  13. Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta membayar biaya seleksi SKD saat daftar ulang sebesar Rp50.000
  14. Calon peserta akan mendapat kartu ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi
  15. Calon peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan STIN
Jadwal Seleksi

1-8 April 2022 Pengumuman Pendaftaran
9 April-30 April 2022 Pendaftaran
Mei-Juni 2022 (Tentative) Ujian SKD
Seleksi Lanjutan (Diatur oleh Masing-masing Sekolah Kedinasan)

Itulah syarat, cara mendaftar, dan jadwal seleksi sekolah kedinasan STIN 2022. Semoga sukses menjadi taruna/taruni STIN, detikers![Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini