TNI AD pun lantas mengambil tindakan penanganan dengan cepat. Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Toni Setyo Wibowo meminta pihak perusahaan agar seragam loreng tidak lagi dipergunakan oleh pegawai.
“Mereka (manajemen) sudah minta maaf. Kita sudah ingatkan agar tidak ada lagi yang pakai seragam itu,” kata Toni pada Senin, 18 April.
TNI AD Hanya Tegur Seragam Loreng TKA China karena Perizinannya Lengkap, Bukan Warga Ilegal
Toni menegaskan bahwa TKA China itu sama sekali tidak memiliki hubungan dengan TNI. Ia juga menyatakan pegawai tersebut tidak punya kaitan dengan militer China.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Seragamnya itu security di sana (China), makanya sekadar iseng-iseng tadi. Tidak tahu tujuannya apa, itu hanya pekerja iseng, artinya dia bukan tentara,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Azhar membenarkan ada TKA asal China yang memakai seragam motif loreng. Ia menjelaskan bahwa TKA asal China itu tergolong buruh kasar di PLTU 3 dan 4 di Nagan Raya, Aceh.
“Itu bukan pakaian tentara, melainkan pakaian kerja untuk buruh kasar dan dipakai oleh pekerja di PLTU,” kata Azhar.
Azhar menjelaskan bahwa TKA China pengguna seragam loreng itu bukan pegawai baru, mereka sudah lama bekerja di sana. Ia juga memastikan para TKA memiliki surat kerja yang lengkap sehingga bukan tenaga kerja asing ilegal. “Izin TKA itu lengkap semua, karena tidak ada lagi yang pendatang baru, jadi orang lama semua itu,” ucapnya.[Djawanews]