-->

Pemkab Abdya Keluarkan SE Penetapan Hari Meugang Idul Fitri 1443 H

27 April, 2022, 15.07 WIB Last Updated 2022-04-27T08:19:14Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, menetapkan hari pelaksanaan meugang Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 01 Mei 2022.

Penetapan hari meugang itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Abdya Nomor 450/604 Tentang pelaksanaan hari meugang Idul Fitri 1443.


Dalam surat edaran yang di peroleh LintasAtjeh.com, Rabu (27/04/2022), Bupati Akmal Ibrahim menyebutkan, sehubungan dengan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, maka perlu disampaikan beberapa hal, dalam rangka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan hari meugang.


Akmal Ibrahim juga menganjurkan, penjualan daging di hari meugang dilakukan pada tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Ternak yang akan di potong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya," isi surat tersebut.


Selanjutnya, bagi gampong atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak diharapkan kepada para Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten (Distanpan) Abdya. Kemudian Bupati juga mengimbau agar tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan mengikuti protokol kesehatan.


Sementara untuk penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah, tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini