-->

Dyah Erti Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Aceh Australian Alumni

24 April, 2022, 19.34 WIB Last Updated 2022-04-24T12:34:58Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati. M. T, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Aceh Australian Alumni (AAA) periode 2022-2025, Sabtu (23/04/2022).

Pengukuhan Ketua dan Pengurus AAA yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh itu dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof, Dr. Ir, Marwan, selaku Ketua Dewan Penasehat AAA.

Pelantikan Istri dari Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran pengurus AAA itu dilaksanakan berdasarkan hasil aklamasi pada Musyawarah Besar II AAA, yang digelar Kamis (05/03/2022) lalu.

Dyah menyampaikan, pelantikan ini bukan hanya sekedar kegiatan seremoni semata, melainkan sebuah langkah awal menuju kesuksesan dalam menjalankan berbagai tugas demi kemajuan organisasi.

“Pelantikan bukan hanya seremoni lalu tutup gorden, namun ini adalah langkah awal menuju tugas sesungguhnya,” kata Dyah.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dyah mengharapkan, melalui organisasi perhimpunan cendekiawan Aceh ini akan memberikan sumbangsih bagi bumi Serambi Mekkah, agar bisa membawa Aceh ke arah lebih bak lagi, baik itu dalam pendidikan, pembangunan dan ekonomi kemasyarakatan.

“Untuk mewujudkan semua itu diperlukan dukungan semua pengurusnya dan anggota. Saya yakin dengan komitmen kawan-kawan ke depan akan membawa AAA ke arah lebih baik lagi,” kata Dyah.

Sementara itu, Prof, Dr. Ir, Marwan, selaku Ketua Dewan Penasehat AAA, menyampaikan selamat kepada ketua dan pengurus terbaru. Dengan kepengurusan baru akan menghadirkan semangat kerja yang semakin baik serta silaturrahmi semakin erat terjalin.

“Mudah-mudahan semangat ini berlanjut dan lebih baik. Kami berharap terutama kepada anggota agar lebih proaktif dan melakukan berbagai kegiatan positif, khususnya dalam membangun dunia pendidikan di Aceh,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Peternakan, dan Kepala Dinas Sosial.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini