Detik-detik saat penangkapan Ketua Umum DPN-PPWI, Wilson Lalengke di Lampung Timur. (Foto:Istimewa)
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Berlarut-larutnya penyelesaian kasus hukum yang menimpa Ketum Umum PPWI Wilson Lalengke, dan kawan-kawan, akhirnya mengundang berbagai komentar dari banyak pihak. Kasus tersebut bahkan juga direspon oleh kalangan Jurnalis Internasional.
Dr. Abdulrahman Dabboussy, seorang Jurnalis berkebangsaan Libanon salah satunya. Aktivis yang aktif di salah satu media berbahasa Arab di negaranya itu mengirimkan _press releasenya_ ke sekretariat PPWI Nasional di Jakarta, Senin [18 April 2022] kemarin.
Dalam suratnya berbahasa Inggris, Dr. Dabboussy menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kasus yang menimpa salah satu tokoh pers nasional Indonesia, Wilson Lalengke. Dia menilai bahwa penanganan polisi terhadap ketua PPWI itu sangat buruk dan tidak manusiawi.
”It is very sad to know that Mr. Wilson Lalengke jas been threatered like terrorist by the Indonesian Police,” ujar Dabboussy, yang pernah berkunjung ke Indonesia beberapa tahun lalu, dalam suratnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Jurnalis Libanon yang tinggal di Beirut tersebut mengatakan bahwa cara aparat hukum menyelesaikan masalah yang dihadapi Wilson Lalengke sangat tidak lazim dan aneh. Menurutnya di bagian dunia manapun, termasuk negara-negara Timur Tengah yang karakter masyarakatnya keras, masalah perusakan hanya diselesaikan dengan perdamaian, pemberian maaf dan ganti rugi bila ada barang yang rusak.
”No need to go to the court. It’s wasting time, energy and money,” tegas Dabboussy.
Masyarakat Indonesia yang mayoritas moslem, tambah Dabboussy, seharusnya memiliki hati yang ikhlas untuk saling memaafkan jika terjadi hal-hal sebagaimana terjadi pada kasus perobohan papan bunga yang dilakukan Wilson Lalengke dan kawan-kawan.
”It’s absurd when people have to fight in court for a very simple case. This is so bad,” tambah jurnalis yang ahli di bidang teknologi informasi ini.
Lagi menurut Dabboussy, fenomena hukum dalam kasus Wilson Lalengke di Lampung Timur itu mencerminkan proses penegakan hukum di Indonesia yang sangat menyedihkan dan jauh dari nilai-nilai Islam maupun nilai humanisme yang dijunjung tinggi oleh masyarakat dunia.
”In many countries, people like Wilson should be protected and respected because there is so little in number people who serve for freedom of the press and fight for human right,” pungkas Dabboussy dalam suratnya.[*/Red]