Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi membenarkan, bahwa di taman kota tersebut dilarang memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera, karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.
"Pihak kami sudah menempelkan larangan itu di pagar-pagar taman kota. Agar umbul-umbul, spanduk, dan bendera tidak dipasangkan di taman kota," jelasnya.
"Terkait masalah bendera partai, kita sudah komunikasikan ke pihak partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partainya agar tidak merusak keindahan kota," kata Hamdi.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dia mengatakan, pihak partai sudah berjanji akan menurunkan bendera-bendera tersebut.
"Kita sudah komunikasikan dengan pihak partai, mereka berjanji nanti malam akan diturunkan bendera mereka masing-masing. Jika tidak diturunkan, nanti kami yang akan turunkan bendera-bendera itu," tegasnya.
Hamdi mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, supaya keindahan kota tidak terganggu.
"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan demi kenyamanan bersama," pungkasnya.[WA]