-->

537 Lembar Blangko Ijazah Tingkat SD, SMP, Serta Paket A, B dan C Dimusnahkan

25 April, 2022, 16.49 WIB Last Updated 2022-04-25T09:50:46Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), musnahkan 537 lembar blangko ijazah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Paket A, B dan C, Senin (25/04/2022).

Pemusnahan blangko ijazah tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Disdikbud Abdya, dengan cara di bakar. Proses pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Disdikbud Abdya, Jauhari serta di damping Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dedi Istakri.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, Jauhari menejelaskan, pemusnahan blangko ijazah tersebut berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2020 tentang spesifikasi teknis.


Kemudian sambungnya, bentuk dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019-2022, dalam lampiran II huruf A Poin 1 huruf g bahwa disebutkan blangko ijazah SD dan SMP yang terdapat di Dinas Pendidikan kabupaten/kota dapat dimusnahkan.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM



"Pemusnahan blangko ijazah ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan di kemudian hari," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikbud Abdya, Dedi Istakri menyebutkan, blangko ijazah yang dimusnahkan itu terhitung mulai tahun pelajaran 2019-2020 sampai tahun 2020-2021 dengan jumlah total sebanyak 537 lembar.


"Tahun pelajaran 2019-2020 jumlah blangko ijazah yang di musnahkan sebanyak 28 lembar, terdiri dari 205 lembar tingkat SD dan 80 lembar tingkat SM," rinciannya.


Sementara sambung Dedi, tahun ajaran 2020-2021 jumlah blangko ijazah yang dimusnahkan sebanyak 252 lembar, terdiri dari 103 lembar tingkat SD, 122 tingkat SMP, 2 lembar Paket A, 8 lembar Paket B, dan 17 Lembar Paket C IPS.


"Jadi, jumlah keseluruhannya blangko ijazah yang kita musnahkan mulai tahun ajaran 2019-2021 sebanyak 537 lembar," tutupnya.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini