LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Laman facebook Irwandi Yusuf Fanpage mengulik tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam postingannya diberi judul "JKA ITU AMANAH DAN HAK RAKYAT BERLAKU "UNIVERSAL HEALTH COVERAGE".
Sebagaimana diketahui, JKA adalah program Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Aceh pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan program kesehatan gratis bagi rakyat Aceh yang dibiayai dana otsus. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Pemerintah Aceh terhitung sejak 1 April 2022 akan menghentikan sementara program Jaminan Kesehatan Aceh. Pemerintah Aceh meminta warga mendaftarkan diri ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Berikut postingan lengkap terkait JKA dilansir dari laman facebook Irwandi Yusuf Fanpage, Selasa (15/03/2022:
JKA ITU AMANAH DAN HAK RAKYAT BERLAKU "UNIVERSAL HEALTH COVERAGE"
Semoga saja Pemerintah Aceh diakhir masa tugasnya tidak meninggal image dan preseden buruk dimata rakyat. Kalau kita gali sedikit kebelakang, apabila bandingkan dengan dokumen visi dan misi pembangunan Aceh bidang kesehatan, maka sebenarnya telah tercantum amanah yang seharusnya dijalankan:
a. Pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas dan terintegrasi bagi seluruh rakyat;
b. Pemberian santunan untuk kalangan masyarakat usia lanjut;
c. Pembangunan Rumah Sakit Regional tanpa menggunakan hutang luar negeri (Loan);
d. Mengembalikan ruh JKA yang pernah dirasakan oleh rakyat Aceh.
Berdasarkan ruhnya, JKA itu lahir dan jalan ketika Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode pertama. Ini merupakan program kesehatan gratis bagi rakyat Aceh yang dibiayai dana otsus. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah mengamanatkan bahwa seluruh masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan.
JKA didesain untuk menjangkau hingga seluruh penduduk Provinsi Aceh, makanya disebut dengan "universal health coverage" pertama di Indonesia. Ini merupakan terobosan Irwandi Yusuf yang fenomenal, ketika itu lahir tidak ada provinsi lain di Indonesia yang berani menerapkannya sistem Universal Health Coverage.
Mungkin bagi sebagian orang berkesimpulan bahwa program ini adalah program malas berfikir. Padahal kenyataan tidak demikian, ini merupakan amanat undang-undang yang dampaknya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan akhirnya menjadi populis.
Sistem ini dicontoh oleh Nasional untuk program kesehatan nasional dan juga DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Sehat. Karena keberhasilan program JKA inilah Irwandi Yusuf ketika itu masih menjabat Gubernur Aceh dianugerahi "Ksatria Bhakti Husada".
Apabila kita setuju dan sepakat bahwa JKA itu adalah "legacy" bagi Aceh, maka keberlangsungan program itu layak dipertahankan oleh siapapun yang memimpin Aceh sebagaimana ruh lahirnya diawal.
Seharusnya JKA dapat menjadi salah satu alasan kuat kenapa dana otsus Aceh yang akan berakhir 2027 itu harus diperpanjang. Ada kebutuhan memenuhi hak rakyat disini dan ini juga merupakan amanat MoU Helsinki dan UUPA.
Pemerintah Aceh diawal mengatakan akan memberikan JKA Plus, tetapi kenapa sekarang saat diujung malah berkurang??? Ada apa???
Sumber: Admin mengambil penggalan tulisan dari akun Felix Rodriguez.