S (47) warga Desa Seunubok Dalam Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri (Foto: Dok Humas Polres Atam).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang remaja berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah kandungnya di Desa Seunebok Dalam Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra, Jum'at (25/03/2022) membenarkan informasi soal dugaan pemerkosaan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra mengatakan, setelah dilapor oleh istrinya, pelaku yang berinisial S (47) warga Desa Seunubok Dalam Upah, Kecamatan Bendahara telah ditangkap pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin di Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, tepatnya di rumah orang tuanya yang juga kakek korban.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Menurut laporan, lanjut Kasat Reskrim, aksi bejat tersebut telah dilancarkan oleh pelaku berkali-kali dan karena tak tahan, akhirnya korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada ibunya.
"Korban berstatus pelajar dan masih berusia 12 tahun," ujarnya.
Kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kata Kasat Reskrim diketahui ibu korban pada 16 Maret 2022. Waktu itu korban menghubungi ibunya meminta agar menjemputnya di rumah kakeknya di Sungai Liput.
Setelah dijemput, korban mengadu kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh bapaknya sendiri.
Mendapat pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kepada kepala desa, lalu mereka sama-sama membuat laporan polisi ke Polsek Bendahara.
"Pelaku kerjanya di Sungai Liput dan tinggalnya di Kampung Seunubok Dalam Upah, Kecamatan Bandahara. Saat kejadian, korban sedang dititip sama pelaku oleh ibunya," sebut Kasat Reskrim.
"Hasil pemeriksaan awal, pengakuannya sudah lima kali dilakukan. Pun begitu masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Aceh Tamiang guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.[ZF]