-->

Parlementaria: Komisi I DPRK Aceh Tamiang Rapat dengan KIP, Bahas Persiapan Pemilu 2024

28 Maret, 2022, 09.16 WIB Last Updated 2022-03-28T02:16:50Z

Komisi I DPRK Aceh Tamiang sedang melaksanakan rapat dengan KIP, bahas persiapan pemilu 2024, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK, Senin (07/01/2022).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pimpinan dan Komisi I DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat untuk membahas persiapan pemilu tahun 2024, bertempat di ruang Komisi I DPRK, Senin (07/01/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan, SP, dihadiri Ketua DPRK Suprianto, ST, Wakil Ketua Komisi I, Maulizar  Zikri, Anggota Sugiono Sukandar, Ngatiyem, dan Jayanti. Hadir juga Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim, para Komisioner KIP, yakni Adi Sartika, M. Alhamda, Rusli, M.Khuwalid, juga Sekretaris KIP Achmad Yuardha, serta Plh. Kadis Disdukcapil  Aceh Tamiang Alfi Sabirin, SE.

Muhammad Irwan mengatakan, rapat kali ini membahas tentang kesiapan KIP Aceh Tamiang dalam persiapan pemilu tahun 2024, tentang jumlah penduduk, kesiapan anggaran serta berdasarkan peraturan KPU tentang penambahan alokasi Kursi di DPRK Aceh Tamiang tahun 2024.
"Pada kesempatan ini, kami terlebih dahulu meminta penjelasan dari Disdukcapil terkait jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Muhammad Irwan.

Selanjutnya dijelaskan oleh Plh. Kadis Disdukcapil Alfi Shahirin, SE, bahwa data pelayanan dari Disdukcapil saat ini, jumlah penduduk Aceh Tamiang berdasarkan data agregat data pelayanan sebesar  303.968 jiwa, agregat data konsolidasi bersih (DKB) sebesar 300.831 jiwa.

Data-data  ini merupakan data dasar dari Dirjen Dikcapil dalam input data untuk pemilu tahun 2024. Ada beberapa kecamatan yang berpotensi menambah jumlah penduduk, seperti di Kecamatan Ranto," demikian jelas Alfi Shahirin.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kemudian, Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa  jumlah penduduk Aceh Tamiang disesuaikan dengan data dari Dirjen Dikcapil

Terkait penambahan alokasi Kursi di DPRK Aceh Tamiang, kata Ishak, pihak KIP Aceh Tamiang masih menunggu PKPU RI.

"KIP Aceh Tamiang telah membuat simulasi tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK di Aceh Tamiang akan dilaksanakan Rabu, 21 Februari 2024, dan hal itu berdasarkan hasil RDP Komisi I DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu  RI," ungkap Ishak.

"Dapat disampaikan, Pemilu 21 Februari 2024, sehingga tahapan persiapan dimulai – 25 bulan, kampanye – 120 hari dan Pendaftaran parpol -18 Bulan," tutupnya.

Turut dijelaskan juga oleh Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika bahwa pada Oktober 2022 mendatang KIP akan melakukan penyusunan Dapil DPRK Aceh Tamiang.

"Terkait ditambah atau tidak, hal itu berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Penataan dapil disesuaikan dengan faktor-faktor antara lain historis kedekatan cakupan wilayah. Mengenai tentang  penambahan dapil maupun  penambahan jumlah anggota DPRK, berdasarkan PKPU RI yang merupakan acuan KPU dalam penambahan kursi di DPRK," ujar Adi Sartika.

"KIP Aceh Tamiang dalam waktu dekat  akan melakukan rapat dengar pendapat tentang simulasi tahapan, program dan jadwal pemilu tahun 2024 dengan stakeholder terkait," ungkapnya lagi.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini