Kecelakaan tunggal truk bermuatan drum kosong tersebut menjadi viral di medsos Facebook setelah diunggah oleh akun Titin Ildani.
Dalam unggahannya, Titin Ildani menulis "30 menit setelah keluar dari rumah, terjadilah kejadian ini. Syok lihat ini. Masih di beri perlindunganNya. Syok gak kebayang kalaulah 😱😱😱. Faktor kelalaian. Pengakuan dari rantau perlak bawa pinang ke tanjung pura. Ternyata isinya drum.? Sekarang plat mobilnya dicabut..?
#geremdengansupiryangngantuk
#berbohonglagiketikadatangpenyelidikan
#jadiwajarkalaukitamarah
Berdasarkan informasi dari Facebook tersebut, awak media melakukan penelusuran dari lokasi kejadian hingga menemukan mobil tersebut sudah dibawa ke sebuah bengkel.
Menurut pengakuan supir kepada awak media saat ditemui di salah satu bengkel di Langsa, truk tersebut berangkat dari Rantau Peureulak menuju Tanjung Pura dengan muatan minyak mentah hasil pengeboran minyak tradisional di Kecamatan Rantau Peureulak.
Setibanya di Tanjung Pura, Propinsi Sumatera Utara langsung bongkar muatan dan setelah itu truk kembali menuju ke Rantau Peureulak dengan bermuatan drum kosong. Namun karena supir mengantuk, truk tersebut menyeruduk sebuah rumah.
"Kami sudah berdamai dengan korban dan kami akan mengganti kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan tadi," ujar supir tersebut.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Setelah melakukan wawancara terhadap supir truk tersebut, awak media langsung menuju ke Kantor Polisi Lalulintas yang berada di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.
Saat bertemu anggota Satuan Lalulintas Polres Langsa, petugas tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan truk tersebut serta menyampaikan bahwa pemilik truk dan korban sudah berdamai.
Kemudian awak media mempertanyakan mengapa truk itu tidak ditahan padahal tidak memasang plat nomor polisi? Apakah pihak Polantas tidak mengetahui hal tersebut? Setelah itu awak media menunjukkan keberadaan foto truk yang berada di sebuah bengkel kepada petugas.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp mengira bahwa kecelakaan tersebut berada di Peureulak yang bukan wilayah hukumnya.
Setelah dijelaskan oleh awak media bahwa kejadian tersebut berada di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, barulah Kasat Lantas meminta waktu untuk menanyakan kepada anggotanya.
"Ya bang... Sudah saya cek anggota... STNK dan SIM udah kita sita. Mobil memang diperbaiki supaya bisa jalan," tulis Kasat Lantas Polres Langsa. [Sm]