LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan antara masyarakat sekitar tambang dengan PT Bara Energi Lestari (BEL) pada Senin (21/02/2022) lalu, di Mapolres Nagan Raya, dengan membentuk tim sinkronisasi kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT BEL tahun anggaran 2021 ke Desa Ring Satu.
Sinkronisasi daftar CSR PT BEL di Desa Ring 1 diwakili satu orang perwakilan Gampong, diantaranya Desa Kuta Aceh, Desa Paya Udeung, Alue Buloh, Krueng Mangkom, Desa Krueng Ceuko dan turut didampingi oleh Polsek setempat.
T. Ridwan, S.Sos. SH kepada awak media, Rabu (23/02/2022) mengatakan, hasil sinkronisasi data lapangan di beberapa desa ditemukan adanya beberapa Item diduga fiktif.
"Hasil turun ke lapangan, ada beberapa item dana CSR diduga fiktif, sebagai contoh pembangunan pagar mesjid Gampong Kuta Aceh, lanjutan pembangunan dinding Mesjid Gampong Alu Buloh dan Krueng Mangkom," kata Ridwan usai melalukan singronisasi data.
Lanjut Ridwan, bahkan program lainnya yaitu pembangunan sarana olah raga Gampong Krueng Ceuko juga tidak dilaksanakan.
"Desa Paya Udeung tidak menerima program jam religi dan bantuan alat pertanian yaitu semprot elektrik, bahkan seluruh gampong tidak pernah menerimanya," ungkapnya berdasarkan hasil temuan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ia menambahkan, hasil sinkronisasi di lapangan terhadap daftar kegiatan CSR PT. BEL tahun anggaran 2021 di Desa Ring 1, kami akan melanjutkan hasil temuan tersebut ke Polres Nagan Raya.
"Hasil ini akan dibawa ke rapat selanjutnya bersama pimpinan PT Bel yang difasilitasi oleh Polres Nagan Raya," tutup Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, diduga tidak adanya transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kurangnya Komunikasi dengan masyarakat lingkaran tambang Bara Energy Lestari (BEL).
Akhirnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, SH, MM dan Kasat Intelkam AKP Supriadi, S.Sos, melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahan.
Dalam mediasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM meminta pihak perusahan dan masyarakat untuk membuat tim kecil, dengan tujuan mencari fakta tentang pengelolaan dana CSR dan bantuan lainnya.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menegaskan jika ada temuan atau ada kejanggalan di lapangan akan melakukan penyelidikan, terkait dengan pengelolaan dana CSR di lima desa tersebut
Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Supriadi, S.Sos, juga meminta pihak perusahan untuk membuat balai pertemuaan dengan tujuan setiap satu bulan sekali pihak perusahan dan masyarakat lima desa.[Ms]