Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang beserta 7 DPAC melaporkan oknum SS ke Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin (07/02/2022).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Senin (07/02/2022) kemarin, Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Ansyari Asnawi mengabarkan bahwa sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang beserta 7 (tujuh) DPAC telah melaporkan secara lisan tentang adanya dugaan praktik 'politik uang' yang dilakukan oleh oknum Wakil Ketua IV DPC, berinisial SS kepada Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Ketua BPOKK Ansyari Asnawi melalui BAPILU DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, Haryono kepada LintasAtjeh.com Kamis (10/02/2022), mengatakan laporan dugaan praktik 'politik uang' yang dilakukan oleh oknum SS ke Pengurus DPD melalui Bagian BPOKK DPD yang turut dihadiri dari unsur BAPILU DPD yakni seperti yang telah dilaporkan oleh sejumlah Ketua DPAC dihadapan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang, saat itu ada Wakil Ketua I DPC Muhammad Nur, Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara DPC, BAPILU, Ketua dan Wakil BPOKK serta 7 DPAC beberapa waktu yang lalu.
BAPILU DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang, Haryono
Laporan yang disampaikan oleh Saudara Samsul Bahri selaku Ketua DPAC Kota Kualasimpang:
Ketua DPAC Kota Kualasimpang, Saudara Samsul Bahri beberapa waktu lalu, melaporkan bahwa pada tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 21.15 WIB, dirinya didatangi oleh Ketua DPAC Kejuruan Muda non aktif, berinisial H, dan kemudian Saudara Samsul Bahri diajak oleh H ke suatu tempat dengan tujuan akan ada rezeki dari H untuk Saudara Samsul Bahri. Selanjutnya H juga menjanjikan kepada Saudara Samsul Bahri berupa 1 unit sepeda motor serta tambahan modal untuk berjualan. Ternyata Saudara Samsul Bahri diajak oleh H ke rumah oknum SS. Lalu kemudian oknum SS menyodorkan selembar surat yang tidak diketahui isi, maksud dan tujuan dari surat tersebut, sambil mengatakan bahwa 'Kita Perlu Perubahan' dan oknum SS juga mengatakan bahwa Saudara Samsul Bahri adalah orang ke 8 (delapan) yang menandatangani surat ini. Lalu setelah Saudara Samsul Bahri menandatangani surat tersebut, oknum SS memberikan sejumlah uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sisanya akan diberikan kemudian. Saudara Samsul Bahri juga menyaksikan bahwa Ketua DPAC Kejuruan Muda non aktif, yakni H turut menerima uang sejumlah yang sama dari oknum SS.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pada hari Minggu malam tanggal 12 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, oknum SS mengajak Saudara Samsul Bahri untuk berangkat ke Banda Aceh, namun dirinya menolak untuk berangkat dikarenakan anak beliau sedang sakit.
Keterangan ini disampaikan oleh Saudara Samsul Bahri selaku Ketua DPAC Kota Kualasimpang pada forum rapat dengan kesungguhan dan sebenar-benarnya.
Laporan yang disampaikan oleh Saudara Hendra Ramadhani selaku Ketua DPAC Bandar Pusaka :
Saudara Hendra Ramadhani didatangi oleh oknum SS pada pukul 21.00 WIB, dikediamannya yang kemudian oknum SS memberikan uang sebesar Rp.5000.000,- (lima juta rupiah) serta selembar surat yang tidak diketahui maksud dan tujuan dari surat tersebut. Sementara Saudara Hendra dikarenakan kondisi fisik sedang lelah karena baru pulang dari bekerja, sementara oknum SS tetap menunggu di rumah Saudara Hendra dengan bahasa sedikit memaksa. Hingga akhirnya Saudara Hendra menandatangani surat tersebut tanpa terlebih dahulu membaca serta melihat isi surat. Oknum SS mengatakan 'Kita Perlu Perubahan'. Perkataan ini diduga merupakan tindakan ajakan untuk mendukung. Lalu kemudian oknum SS pamit dari kediaman Saudara Hendra sekitar pukul 00.15 WIB ditemani oleh seorang yang diduga preman.
Laporan Saudara Anwar selaku Ketua DPAC Kecamatan Sekerak :
Saudara Anwar didatangi oleh oknum SS pada pukul 17.00 WIB dikediamannya. Kemudian oknum SS menyodorkan selembar surat yang tidak diketahui isi dan maksud dari surat tersebut sambil mengatakan bahwa ini untuk kepentingan partai. Setelah itu, oknum SS meninggalkan kediaman Saudara Anwar dengan memberikan uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk uang rokok).
Laporan Saudara Zulkifli selaku Ketua DPAC Kecamatan Tamiang Hulu :
Saudara Zulkifli didatangi utusan oknum SS yang berstatus sebagai Tenaga Honorer di Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial B, pada sore hari, dengan alasan menyampaikan pesan dari Pak Muslim selaku Ketua DPD Partai Demokrat 'terpilih' Provinsi Aceh yang sudah mendukung oknum SS sebagai Ketua DPC kedepan, menurut Saudara Zulkifli berita tersebut disampaikan untuk mempengaruhinya agar memberikan dukungan kepada oknum SS sebagai Ketua DPC.
Saat itu, utusan SS yakni B juga menyodorkan sebuah surat yang tidak diketahui isinya sambil mengatakan bahwa ini untuk kepentingan partai. Selanjutnya B menaruh sejumlah uang senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) di atas meja tamu kediaman Saudara Zulkifli dan pergi begitu saja.
"BPOKK-C dan BAPILU juga mendengarkan laporan dari mantan Ketua DPAC Tenggulun bahwa dirinya juga didatangi oknum SS untuk mendukung oknum SS sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tamiang, padahal Saudara Nasrullah sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPAC Kecamatan Tenggulun. Karena Saudara Nasrullah tidak mau pusing dan juga oknum SS tidak pulang-pulang dari rumah beliau, dengan terpaksa Saudara Nasrullah menandatangani surat tersebut," demikian dijelaskan oleh pria yang akrap disapa dengan sebutan Wak No.
"Itu yang kami laporkan kepada pengurus DPD pada Senin kemarin. Selain itu, kami juga melaporkan tentang hal lainnya yakni terkait isu-isu negatif yang dikembangkan oleh oknum SS selama ini," tutup Wak No.
Sampai berita ini ditayangkan LintasAtjeh.com belum juga dapat mengkonfirmasi oknum SS karena saat ini oknum tersebut sedang sibuk melaksanakan kegiatan reses.[*/Red]