Masyarakat yang tergabung dalam lima desa itu menggelar konferensi pers disalah satu Warkop di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Minggu (30/01/2022).
Dalam jumpa pers tersebut turut dihadiri oleh Imum Mukim Paya Udeung, Para Keuchik, Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat dalam gampong binaan PT.BEL.
Tokoh masyarakat T. Ridwan yang didampingi Imum Mukim Paya Udeung Khaidir Ma’in (Tukim) dan para Keuchik mengatakan, pihaknya mendukung adanya investasi pertambangan di Nagan Raya.
"Kami sangat mendukung investasi, apapun itu, namun harus diperhatikan juga dampak lingkungan, sosial, termaksud kesejahteraan masyarakat. Kami menilai selama 10 tahun, PT BEL belum ada itikad baik serta belum ada dampak signifikan terhadap perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang," kata Ridwan.
Dia juga menegaskan, dalam tempo 14 hari. Jika, aspirasi masyarakat tak digubris, pihaknya akan melayangkan kembali tuntutan tersebut.
“Dalam Mosi tidak percaya tersebut, kami menuntut agar ada perubahan Management dalam PT BEL yang selama ini dianggap sebagai faktor utama dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan keharmonisan dengan gampong, karena selama ini sama sekali tidak berjalan dengan baik," terangnya.
yaitu Rahmad Zahri selaku KTT, Teguh Priadi selaku Kepala Divisi External dan Agus Salim selaku Kepala Departmen External.
"Kami juga menuntut Rahmad Zahri selaku KTT, Teguh Priadi selaku Kepala Divisi Eksternal, dan Agus Salim selaku Kepala Departemen External. Orang tersebut agar segera dipindahkan ke tempat lain," harapnya.
dan jangan ada lagi di PT BEL, sehingga Management PT. BEL yang baru dapat memperbaiki tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap Gampong kedepannya, hari ini kita tunggu respon dan itikad baik dari PT BEL," tegas Ridwan.
Ia juga menyebutkan, tuntutan tersebut merupakan kepentingan masyarakat dalam lima Desa sekitar tambang. Seharusnya, perusahaan harus mampu membawa perubahan dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat setempat.
“Selaku warga yang taat hukum, kami akan mengikuti sesuai prosedur. Namun apabila perusahaan tidak menggubris, kami akan melayangkan kembali tuntutan tersebut,” tambahnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Lanjutnya, sebelum menggelar mosi tidak percaya, pihaknya melayangkan surat ke Direktur PT. Bara Energi Lestari di Jakarta, dalam satu bulan terakhir.
“Tapi hingga saat ini, kami belum menerima balasan dari pihak Perusahaan sehingga kami mengambil inisiatif bersama masyarakat mengadakan jumpa pers,” imbuhnya.
"Sepertinya perusahaan belum ada upaya untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat, dan kita akan terus perjuangkan aspirasi masyarakat. Karena hal itu sangat keterlaluan, pembukaan lapangan kerja tidak transparan, bahkan menerima lapangan pekerjaan tanpa berkoordinasi dengan aparat desa, padahal berdasarkan perjanjian. Padahal, setiap rekrutmen harus sepengatahuan kepala desa dan ketua pemuda," ujarnya.
Ia berharap, perusahaan dapat membantu masyarakat dalam setiap kegiatan, meningkatkan ekonomi masyarakat, pemberdayaan lingkungan dan merealisasikan perjanjian dengan merekrut tenaga kerja lokal 70 persen.
"PT BEL harus melakukan kewajiban seperti pelatihan kepada masyarakat disekitar tambang sesuai kebutuhan mereka ke depan. Sebenarnya itu amanat dari pada UUD, dan harus dilakukan," harapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi media, Kepala Teknik Tambang PT Bara Energi Lestari (BEL), Rahmad Zahri mengatakan, penyusunan CSR itu melibatkan 3 unsur yaitu Perusahaan, Masyarakat Gampong dan Pemda (Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan komisi 3 DPRK Nagan Raya).
"Perusahaan tiap tahun ada alokasi dana CSR khusus untuk program yang diusulkan oleh Geuchik dan dikelola oleh Gampong," kata dia.
Rahmad jug menjelaskan, dokumen persetujuan CSR semua tersimpan di Bappeda. Dia menyarankan, jika masyarakat mau diskusi tentang program CSR, berdasarkan arahan Bappeda Nagan Raya.
"Mengenai tenaga kerja, semua informasi penerimaan tenaga kerja dilaporkan ke Disnakertrans Nagan Raya, dan Perusahaan tiap Bulan melaporkan secara resmi jumlah tenaga kerja, termasuk komposisi jumlah tenaga kerja lokal Nagan Raya. Persentase karyawan yang bekerja di PT BEL, Nagan Raya : 79%, Total Aceh 95%, dan Non Aceh 5 persen," jelasnya.
Lanjut Rahmad, pembinaan warga lokal, karyawan yang bergabung di PT BEL dari semenjak tamat kuliah sampai saat ini mencapai level Debt head (Kepala Bagian) Engineering.
"Terkait mosi tidak percaya, koordinasi kami dengan Geuchik, Tokoh masyarakat dan Warga Gampong ring tambang bahwasannya surat tersebut tidak merepresentasikan semua warga. hanya segelintir aparatur gampong yang membuat dan salah persepsi terhadap perusahaan, karena minimnya info yang mereka dapatkan dalam proses penyusunan program CSR. dan minimnya info terhadap program CSR yang sudah dilaksanakan oleh Perusahaan di gampong Mereka," tutupnya.[Ms]