"Maka kami meminta Bupati Aceh Tenggara segera mencopot kepala Baitul Mal Aceh Tenggara," kata Gendon Selian, Minggu (23/01/2022) kepada LintasAtjeh.com.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan SA sangat tidak terpuji dan keji tersebut, telah mencoreng citra baik instansi pemerintahan dan membuat malu masyarakat Aceh Tenggara.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Perbuatan ini sangat keji dan tak terpuji, maka wajib di tindak tegas sesuai dengan kewenangan hukum," tegasnya.
Menurut informasi yang di himpun, sambungnya, korban merupakan anak dibawah umur dan siswa yang sedang mondok di pesantren tersebut.
Perbuatan yang dilakukan sangat berefek fatal dan dapat mengganggu proses pembelajaran serta membuat keresahan seluruh orang tua yang anaknya sedang mondok di ponpes tersebut.
"Apabila sudah terbukti kuat, tersangka (SA) wajib di tindak secara tegas sesuai undang undang yang berlaku," pungkasnya.(*)