Hadir dalam Apel tersebut Ketua DPRK Abdya, Kapolres, Dandim 0110, Kajari, Ketua Pengadilan Blangpidie, Dansubdenpom Blangpidie, Danpos TNI-AL Blangpidie, dan Seluruh Kepala SKPK Abdya.
Bupati Abdya Akmal Ibrahim saat membacakan amanat Kapolri, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
"Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian," jelasnya.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini lanjutnya, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kasatlantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," terang Akmal.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dia juga mengatakan, dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, serta mensukseskan kegiatan Vaksinasi Nasional menuju hard Imuniti sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan merayakan natal maupun tahun baru dengan aman dan nyaman.
"Ada beberapa penekanan yang harus dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas," katanya.
"Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan. Kemudian lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Selanjutnya, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror kriminalitas yang memanfaatkan momentum perayaan tahun baru 2022.
Dalam melaksanakan pengamanan tetap profesional dan humanis, penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sinergi.
"Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan prokes mencegah penyebaran Covid-19, untuk keselamatan kita, dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dalam bingkai persatuan kedamaian," tutupnya.[WA]