-->

YARA Lapor Komisi III DPR-RI Soal Kasus Penembakan Pos Polisi

07 November, 2021, 11.40 WIB Last Updated 2021-11-07T04:42:01Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan kasus penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RepubIik Indonesia (RI) yang yang melibatkan warga setempat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua YARA, Safaruddin telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III, Nasir Jamil, terhadap penangkapan warga Aceh Barat yang saat ini sedang di Advokasi YARA Perwakilan Aceh Barat.


"Dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Nasir Jamil tentang penangkapan warga Aceh Barat dalam kaitan kasus penembakan pos polisi setempat," kata Safar di Banda Aceh, Minggu (07/11/2021).


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Kemudian lanjutnya, pihaknya minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR-RI dalam hal ini, karena investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang illegal yang beroperasi di Aceh Barat.


"Oleh karena itu, kami meminta agar Komisi III juga dapat menelusuri kasus tersebut agar penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan," ujar Safar.


Kemudian tambahnya, dalam komunikasi yang dilakukan Safar melalui anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil menyampaikan bahwa, akan membawa persoalan  pengaduan dan laporan ini dalam rapat dengan pimpinan polri nantinya.


"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Nasir, beliau mengatakan akan membahas pengaduan ini dalam rapat dengan pimpinan polri nanti," pungkas Safar.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini