-->

Terkesan Buta UU Pers, Suami Anggota DPRK Tamiang Berinisial P 'Nyuruh Hapus' Berita Terkait Dugaan Praktik KKN Kegiatan Pokir Istrinya

12 November, 2021, 15.01 WIB Last Updated 2021-11-12T08:37:44Z

DS, suami anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial P (Foto: Ist)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pasca mencuatnya kabar tentang adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait seluruh kegiatan pokir anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I yang berinisial P, seorang oknum anggota DPR Kota Langsa berinisial DS yang merupakan suami P, terkesan berubah menjadi seorang pejabat publik yang buta UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasalnya, oknum anggota DPR Kota Langsa yang berinisial D tersebut sangat berani menyuruh hapus berita di media online yang mengabarkan tentang dugaan praktik KKN seluruh kegiatan pokir istrinya, P.

"Tadi pagi sekira pukul 06.51 WIB, DS, suami anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial P ngebell saya dan nyuruh hapus berita tentang dugaan praktik KKN seluruh kegiatan pokir P, dan mengatakan pada saya bahwa tadi malam istrinya nggak bisa tidur," beber Nasir.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Kemudian lanjut Nasir, seharusnya DS yang notabene seorang anggota DPR Kota Langsa tidak berperilaku seperti itu. Tapi menasehati istrinya agar memberikan hak jawab jika berita yang ditayangkan ada merugikan istrinya, atau memberikan hak koreksi bila pemberitaannya ada kekeliruan fakta dan data teknis.

"Karena terkesan buta UU Pers, kami menghimbau suami anggota DPRK Aceh Tamiang berinisal P, yakni DS agar banyak belajar lagi tentang ilmu jurnalistik," ujar Nasir sembari tertawa.

Terkait hal tersebut, Jum'at (12/11/2021) sekira pukul 11.48 WIB, LintasAtjeh berupaya menghubungi anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial P, melalui pesan WhatsApp (WA) dan menanyakan, 'apakah perilaku DS yang nyuruh hapus berita atas suruhan P? Namun sampai berita ini ditayangkan, sekira pukul 14.36 WIB, anggota DPRK Aceh Tamiang berinisial P belum membaca pesan WhatsApp (WA) yang dikirim LintasAtjeh.com.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini