-->

Sudah Sebulan Lebih Beko Milik Pemko Langsa Teronggok di Tambak

19 November, 2021, 23.23 WIB Last Updated 2021-11-20T02:20:21Z

LINTAS ATJEH | LANGSA - Komisi III DPRK Langsa telah memanggil Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (Kadis PPKP) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait tenggelamnya excavator (Beko_red) di Gampong Birem, Kecamatan Birem Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,  Kamis (18/11/2021) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRK Langsa, drh. H. Rubian Harja kepada LintasAtjeh.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (19/11/2021).


(Baca : Gadjah Puteh: Kadis PPKP Jangan Beri Informasi yang Menyesatkan)


Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan bahwa dalam pemanggilan tersebut pihaknya menekankan agar Kadis PPKP bertanggungjawab atas perihal tenggelamnya beko di luar wilayah Kota Langsa.


"Kami mengharapkan kepada SKPK terkait agar segera melakukan penarikan beko tersebut dan harus diperbaiki sehingga dapat beroperasi seperti sediakala," tegas Rubian Harja yang akrab disapa Bang Ben itu.


"Kami meminta agar Walikota Langsa memberikan peringatan atau sanksi terhadap Kepala SKPK terkait atas kelalaiannya," imbuhnya.


Bang Ben menjabarkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya juga meminta Kadis PPKP harus transparan dan mematuhi mekanisme serta aturan yang berlaku.


"Kami meminta agar pihak SKPK terkait yang merupakan pengelola aset Pemko harus terbuka dan dalam meminjamkan aset harus sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku," terang Bang Ben.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Sementara itu, Kadis PPKP Kota Langsa, Banta Ahmad, SStPi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp LintasAtjeh.com, Jum'at (19/11/2021) malam belum menjawab walaupun sudah dibaca.


Pantauan LintasAtjeh.com di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur bahwa beko tersebut masih berada di tempatnya. Walaupun sudah sebulan lebih belum ada tanda- tanda upaya pengangkatan aset Pemko Langsa itu. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini