Para pelajar dan dewan guru SMP Negeri 1 Sawang, Aceh Selatan mengikuti upacara yang dipimpin oleh Kanit Diyaksa Satlantas Polres Aceh Selatan Aiptu Sumitra, SH, Senin (22/11/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan melaksanakan program Polisi Saweu Sikula (mengunjungi sekolah) ke SMP Negeri 1 Sawang, Senin (22/11/2021).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Alvi Sahrin yang diwakili oleh Kanit Diyaksa Aiptu Sumitra, SH.
Kehadiran Aiptu Sumitra mengikuti upacara bendera bersama seluruh pelajar dan dewan guru di sekolah menengah pertama itu.
Aiptu Sumitra, ditunjuk sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Sawang. Petugas upacara, selaku pembacaan tata tertib adalah Naya Fahira, pemimpin upacara Al Fitra, pengerek bendera Zalaidi, Sari Ramadhani, dan Farhan Wajidi.
Pembacaan teks UUD 1945 Maulia Ramayanti, pembaca teks Pancasila Adis Safarat Ramadhan, janji siswa Dina Agus Tina, dan pembacaan do'a oleh Ihsan Natija. Perwira upacara dipimpin langsung oleh Pembina OSIS SMP Negeri 1 Sawang Al ZIkri Rahmatullah, S.Pd .
TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Di dalam amanatnya, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Aceh Selatan Aiptu Sumitra, SH, menyampaikan bahwa akibat terjadinya kecelakaan disebabkan oleh tiga faktor, yang pertama sekali, faktor dari manusia sendiri, yang kedua, faktor kendaraan, dan yang ketiga adalah faktor lingkungan.
"Ketiga faktor tersebut harus kita ingat, dan untuk anak didik kami, sebenarnya tidak boleh membawa kenderaan ke sekolah, namun karena disebabkan oleh beberapa hal, misalnya orang tua tidak sempat mengantar anaknya ke sekolah karena banyak halangan namun orang tua tidak mau anaknya terlambat ke sekolah maka mereka mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan roda dua," terang Aiptu Sumitra.
Lanjut Aiptu Sumitra, Polres Aceh Selatan memberikan dispensasi kepada anak didik dibawah usia 15 tahun, datang ke sekolah mengendarai sepeda motor namun anak-anak wajib memakai helm untuk menjaga keselamatan diri.
Dijelaskan juga oleh Aiptu Sumitra, anak-anak dibawah usia 17 tahun belum bisa membuat SIM karena belum cukup umur. Walau SIM tidak ada, namun kelengkapan surat-surat kendaraan harus ada, kalau ke sekolah harus dan wajib memakai helm untuk keselamatan diri sendiri.
"Anak-anak harus jauh dari narkoba dan perbuatan yang tidak baik, jangan merokok dan jauhkan dari perbuatan yang melanggar dan hal-hal lainnya yang tidak baik," demikian disampaikan Kanit Diyaksa Satlantas Polres Aceh Selatan Aiptu Sumitra, SH.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala sekolah SMP Negeri 1 Sawang Drs. Muhammad Rais kepada LintasAtjeh.com, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanit Diyaksa Satlantas Polres Aceh Selatan Aiptu Sumitra, SH, yang telah mengunjungi SMP Negeri 1 Sawang untuk memberikan motivasi kepada para anak didik di sekolah menengah pertama tersebut.
"Kehadiran dari Satuan Lalu lintas Polres Aceh Selatan sangat bermanfa'at bagi para pelajar dan juga sekolah menengah pertama yang berdiri sejak 17 April 1979 lalu," kata Muhammad Rais.[Datok R]