Pasalnya ke 13 (seluruh) kegiatan pokir Purwati yang anggarannya sejumlah Rp.1 miliar hanya dikerjakan oleh 2 (dua) kerabatnya saja, yaitu oknum Mukim Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, bernama Azaruddin alias Tok Nanang serta seorang warga bernama Muksal.
"Beberapa hari lalu, saat dikonfirmasi anggota DPRK Aceh Tamiang, Purwati mengakui bahwa ke 13 (seluruh) kegiatan pokir dirinya yang anggarannya berjumlah Rp.1 miliar tersebut hanya dikerjakan oleh Azaruddin alias Tok Nanang serta Muksal," kata Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang Syahri El Nasir, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (16/11/2021).
Diterangkan oleh Nasir, jika 13 kegiatan pokir Purwati hanya dikerjakan oleh 2 (orang) maka diduga kuat hal tersebut telah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Lanjut Nasir, Purwati terkesan sengaja menyiapkan hanya 2 orang saja sebagai pihak yang mengerjakan seluruh pokir dirinya karena diduga kuat bertujuan untuk dapatkan pundi-pundi rupiah karena terindikasi mendapat jatah 10 atau 15 persen dari nilai pekerjaan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Nasir menambahkan, selain dugaan praktik KKN, anggota DPRK Aceh Tamiang Purwati juga terindikasi kuat melanggar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Soalnya, kata Nasir, selaku anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I, Purwati diduga meletakkan kegiatan pokirnya di Dapil III, berjudul 'Pembuatan Sumur Bor Pesantren/Dayah Bustanul Inayah, di Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka'.
"Apa dasar hukumnya Purwati yang berstatus anggota dewan Dapil I meletakkan kegiatan pokirnya di Dapil III, karena diduga kuat Purwati tidak pernah turun reses ke Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka?" Beber Nasir.
Nasir menegaskan bahwa dugaan penyimpangan kegiatan pokir yang dilakukan oleh Purwati yang berstatus sebagai wakil rakyat sangat melukai hati rakyat yang selama ini hidup sulit di masa pandemi Covid-19.
"Demi keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kami meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika permintaan kami tidak diindahkan maka beberapa waktu kedepan kami akan membuat laporan secara resmi," demikian ungkap Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir.[ZF]