SALAH SATU persyaratan yang harus diselesaikan oleh Mahasiswa Semester Akhir untuk penyelesaian program studynya ialah pengerjaan karya tulis ilmiah yang disebut dengan Skripsi, Tidak terhitung sudah berapa lembaran kertas yang terbuang Sia-sia daripada proses pengerjaan Skripsi mahasiswa yang sudah diperiksa oleh dosen pembimbing dengan tujuan Persetujuan dosen pembimbing tersebut. Selain pengerjaan Skripsi yang membutuhkan banyak waktu dalam proses pengerjaananya sehingga tak jarang ada begitu banyak Mahasiswa yang mengenyampingkan waktu istirahatya untuk proes pengerjaan Skripsi ini, disisi yang lainpemeriksaan dan pencoretan skripsi oleh dosen pembimbing menjadi sesuatu yang lumrah bagi kehidupan Mahasiswa semester akhir.
Selain menekan minimnya waktu istirahat, nyatanya pengerjaan skripsi juga memakan biaya yang tidak sedikit hal ini disebabkan salah satunya oleh biaya kertas Skripsi yang harus diprint untuk diperiksa oleh desen pembimbing. Sayangnya kertas yang sudah diprint ini nantinya menjadi barang yang terbuang sia sia setelah diperiksa oleh dosen pembimbing. hal ini jelas merugikan mahasiswa sebab biaya yang dikeluarkan untuk proses pengerjaan skripsi tersebut tidaklah sedikit namun mirisnya kertas Skripsi yang sudah diperiksa dan dicoret menjadi barang yang sia sia dan tidak bisa digunakan kembali, dalam perspektif agama hal ini jelas mendapat perhatian khusus sebagaimana Allah berfirman Dalam Al-Qur’an Surah Al Isra ayat 26 :
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang orang miskin dan orang orang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur hamburkan hartamu secara boros”
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dalam ayat ini Allah dengan tegas melarang kita umatnya menjadi pribadi pribadi yang melakukan perbuatan boros, Secara penerapan pembuatan Skripsi tidak dapat dipungkiri bahwa Kertas Kertas yang telah mendapat pencoretan dari dosen pembimbing menjadi kertas yang tidak dapat digunakan kembali sehingga menjadi barang yang sia sia, hal ini secara tidak langsung telah menempatkan para mahsasiswa Semester akhir pada posisi perbuatan pemborosan, disebabkan kertas yang dicoret tidak dapat dipergunakan lagi serta hanya dikarenakan kesalahan peletakan titik dan koma semata mengharuskan mahasiwa mengeluarkan biaya kembali untuk proses print kertas Skripsi baru dengan posisi titik koma yang sudah diperbaiki. Dari segi pelestarian lingkungan hidup maka kertas kertas Skripsi yang sudah diperiksa dikarenakan mejadi barang yang sia sia tidak jarang dimusnahkan dengan proses pembakaran, yang mana proses pembakaran ini tidak dilakukan oleh satu orang mahasiswa semester Akhir saja tetapi oleh ratusan bahkan ribuan mahasiswa semester akhir sehingga merusak kelestarian lingkungan. Selain pemusnahan berkas kertas Skripsi yang sudah diperiksa melalui mekanisme pembakaran tidak jarang berkas juga Skripsi yang sudah diperiksa menjadi tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan sehingga nantinya juga mencederai kelestarian lingkungan Hidup daripada sampah berkas skripsi.
Dalam ayat 27 Al Qur’an surah Al isra Allah tegaskan “Sesungguhnya orang orang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar pada tuhannya” dalam ayat ini Allah perjelas mengapa perbuatan boros dilarang yakni disebabkan perbuatan tersebut adalah perbuatan Setan. Tidak dapat dibayangkan betapa banyak kertas yang menjadi sia sia dan tentunya memakan banyak biaya dari proses pengerjaan skripsi melalui konsultasi bimbingan Offline ( Tatap muka membawa berkas fisik). Disisi yang lain sejatinya perkembangan zaman dan teknologi telah memudahkan Mahasiswa untuk melakukan Konsultasi Skripsi secara daring ( Non tatap muka) tanpa menghilangkan Fungsi bimbingan yakni memberitahu Mahasiswa akan kekurangan dari Skripsi yang ditulis, hal ini dimudahkan dengan fitur yang terdapat dalam teknologi komunikasi zaman sekarang. Kendati pun demikian konsultasi Skripsi Via daring seolah olah mesih menjadi hal yang sangat tabu dalam kehidupan mahasiswa semester Akhir. Salah satu yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan Konsultasi skripsi via daring adalah, ketidaksiapan beberapa oknum dosen akan penggunaan dan pemanfaat teknologi.
Secara terminologi Skripsi adalah suatu karya tulios Ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah kaidah yang berlaku. Sedangkan bimbingan secara definitif berarti sebuah proses pemberian bantuan oleh ahli kepada individu untuk lebih memahami segala hal tentang diri, lingkungan, serta cita citanya masa sekarang dan mendatang. Berdasakan dua pengertian diatas dapat diartikan bahwa Bimbingan skripsi adalah sebuah kegiatan pemberian bantuan dan pengetahuan oleh seorang ahli kepada mahasiswa yang mengerjakan karya ilmiah terhadap masalah yang sedang ditelitinya berdasarka konsep atau kaidah kaidah tertentu.
Dintinjau dari hal diatas maka penulis berasumsi bahwa pengerjaan bimbingan skripsi tidak semata mata hanya dapat dilakukan melalui bimbingan tatap muka saja, melainkan bisa juga dikerjakan dengan non tatap muka (daring). Selayaknya bimbingan skripsi dengan mekanisme tidak tatap muka adalah hal yang sangat tepat dan efektif hal ini bukan hanya berdasarkan meminimalisir pemborosan biaya Print skripsi tetapi juga mencegah sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan hidup mengingat kertas Skrisi yang tidak terpakai lagi sering kali dimusnahkan melalui mekanisme pembakaran dan menjadi tumpukan sampah yang akan merusak kelestarian Lingkungan Hidup. Proses bimbingan Skripsi secara daring juga sangat tepat didukung kebijakan pemerintah yang menghendaki meminimalisir pertemuan tatap muka dengan tujuan penekanan Angka Corona Virus yang belum menunjukan angkan penurunan secara pasti dari waktu ke waktu. Mengenai Kendala Bimbingan Skripsi Via daring akan ketidaksiapan beberapa oknum dosen memaksimalkan perkembangan teknologi komunikasi hendaknya segera diatasi sebab dengan mempertimbangkan keefektifan dan menghemat biaya sehingga terhindar dari perbuatan boros yang Allah larang dalam Alqur’an serta demi menjaga kelestarian lingkungan Hidup yang secara tidak langsung dari penerapan beimbingan Skripsi secara tatap muka telah menurunkan kelestarian lingkungan Hidup.
Menurut penulis sebagai insan terpelajar dan terdidik menerapkan kebijakan Bimbingan Skripsi secara daring bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan, terlebih lagi melalui Literasi Literasi agamayang selama ini juga telah diketehui, maka hendaknya literasi agama tersebut tidak hanya dijadikan wawasaan keilmuan saja melainkan diterapkan dalam kehidupan. Salah satunya ialah menerapkan bimbingan skripsi secara daring yang tidak menghilangkan eksistensi dan fungsi daripada Bimbingan skripsi itu sendiri dan efektif meminimalisir perbuatan boros demi menjaga kelestarian Lingkungan hidup.
Penulis: Yasin Bayla, Chindy Natalie dan Teuku Maulana Yarmin (Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Langsa)