LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Isu kekosongan Wakil Bupati Aceh Selatan selama ini seakan tak mengerucut. Disatu sisi, hal ini menyebabkan perjalanan pemerintahan jadi "lelet".
"Setelah kita lihat secara faktual, ada eloknya yang dilantik justru bupati agar sah secara aturan dalam mengelola pemerintahan," kata Mantan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Labuhan Haji Barat (Ippemalbar), Ozy Rizki kepada media, Kamis (04/11/2021).
Karena selama ini, lanjut dia, yang mengelola pemerintahan tak bisa mengambil kebijakan dan harus dikoordinasikan serta mendapat persetujuan dari orang lain.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Artinya yang memimpin Aceh Selatan saat ini masih wabup, walaupun mengatasnamakan bupati," ungkapnya.
Menurutnya, ungkapan bahwa para Ketua DPW Partai Pengusung tidak tahu masalah, mungkin merujuk ke persoalan bahwa secara fakta dejure selama ini Aceh Selatan masih dikelola oleh wakil bupati.
"Sehingga lebih idealnya, para ketua partai pengusung agar mengusulkan pelantikan bupati saja agar sah di mata undang-undang," ujarnya.
Menurut Ozy, secara tugas dan fungsi, tentunya lebih ideal jika bupati memimpin secara terang-terangan dan kebijakannya dapat diterapkan.
"Kalau bupatinya sudah dilantik, nanti sangatlah tepat wakil bupati yang saat ini menjabat meminta persetujuan untuk setiap kebijakan," katanya.
Masih kata dia, demi berjalannya pemerintahan yang baik, maka pelantikan Bupati Aceh Selatan dejure perlu disegerakan.
"Saya pikir lebih eloknya partai pengusung mendorong hal ini, sehingga kebijakan Pemerintah Aceh Selatan lebih nyata tanpa dibayang-bayangi. Ini baru namanya tupoksi wakil bupati yang dijalankan selama ini tepat, dan istilah matahari kembar wajar secara defakto dan dejure," tutupnya.[*/Red]