Anggota DPRK Aceh Tamiang Purwati (Foto: Dok Humas)
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I yang berstatus istri ke-2 (dua) anggota DPR Kota Langsa berinisial DS, Purwati, saat ini terkesan semakin terkenal akibat dugaan praktik KKN terkait kegiatan seluruh pokirnya yang berjumlah 13 kegiatan dengan anggaran Rp. 1 Miliar.
Selain dugaan kejahatan tersebut, anggota DPRK Aceh Tamiang yang berasal dari partai berlambang Ka'bah bernama Purwati juga terindikasi melanggar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Soalnya, selaku anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I, Purwati diduga kuat meletakkan kegiatan pokirnya di Dapil III, berjudul 'Pembuatan Sumur Bor Pesantren/Dayah Bustanul Inayah, di Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka'.
Perlu diketahui, setelah mencuatnya kabar tentang adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait seluruh kegiatan pokir Purwati, seorang oknum anggota DPR Kota Langsa berinisial DS yang merupakan suami Purwati, menyuruh Ketua LAKI Aceh Tamiang untuk menghapus berita tersebut.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Akibat suruhan dari DS tidak direspon oleh Ketua LAKI Syahri El Nasir, diduga Purwati sibuk nyari perlindungan. Soalnya beberapa hari ini ada sejumlah pihak yang menghubungi serta menelpon Ketua LAKI Aceh Tamiang serta wartawan LintasAtjeh.com, lalu meminta agar tidak lagi memberitakan tentang Purwati.
Pihak-pihak yang menghubungi Ketua LAKI Aceh Tamiang dan wartawan LintasAtjeh.com, ada yang berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, dan ada juga dari luar kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (15/11/2021) Anggota DPRK Aceh Tamiang yang berasal dari salah satu partai islam Purwati sudah berani membaca WA dari wartawan LintasAtjeh.com dan menjawab no komen.[ZF]