Ketua APEL Nagan Raya Rahmat Syukur kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (05/11/2021) mengatakan, APEL mengapresiasi pemerintah Daerah Nagan Raya karena telah berkomitmen soal keterbukaan informasi publik karena secara nasional payung hukumnya sudah ada.
"Pemerintah daerah tinggal melaksanakan undang-undangnya saja melalui peraturan daerah dan disertai keinginan politik yang kuat seperti membuat komitmen bersama tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, penandatangan komitmen bersama atas keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh SKPK dan Camat itu sesuatu yang sangat tepat, mengingat publik sangat meniginkan transparansi informas.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Apel sangat apresiatif atas kesadaran pemerintah Nagan Raya soal keterbukaan informasi publik. Karena pada prakteknya publik membutuhkan informasi yang sejelas-jelasnya dari pemerintah atas kebijakan publik yang diputuskan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, semoga dengan komitmen bersama tersebut, jika kedepan publik meminta dan mengakses informasi. maka pemerintah harus menfasilitasi, memberikan dan tidak menutupinya.
Kemudian tambahnya, Apel dalam waktu dekat akan menagih kepada SKPK dan bahkan sampai tingkat kecamatan atas komitmen bersama dibidang keterbukaan informasi publik tersebut.
"Kami dalam waktu dekat ini akan menagih komitmen bersama tersebut pada tataran praktik. Kami akan mencoba meminta akses informasi kepada pemerintah sebagai pembuktian konsisten atau tidaknya pemerintah setelah membuat komitmen" tutup Syukur.[Ms]