-->

Anggota DPRK Atam Dapil I 'Purwati', Letakkan Kegiatan Pokir di Dapil III, Ketua LAKI: Diduga Langgar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

15 November, 2021, 06.47 WIB Last Updated 2021-11-15T01:50:18Z

Anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I, Purwati (Foto: Dok Humas)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I bernama Purwati patut dilaporkan ke pihak penegak hukum, pasalnya seluruh kegiatan pokirnya (13 kegiatan), bernilai Rp. 1 Miliar, hanya dikerjakan oleh 2 (dua) kerabatnya yang berinisial AZ (oknum mukim) dan M.

Diduga kuat anggota dewan dari partai berlambang ka'bah yang menyuarakan nafas Islam tersebut telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

"Ironisnya lagi, ketika dugaan praktik KKN yang dilakukan Purwati  dipublikasikan ke media, suaminya yang berstatus sebagai anggota DPR Kota Langsa, berinisial DS terkesan bak seorang preman 'menyuruh' hapus berita tersebut," demikian kata Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, Jum'at (12/11/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut Nasir, anggota DPRK Aceh Tamiang Purwati, selain diduga kuat melakukan praktik KKN yang sanksi hukumnya telah diatur dalam UU Nomor: 28 Tahun 1999, dia juga terindikasi melanggar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Soalnya, kata Nasir, selaku anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil I, Purwati diduga kuat meletakkan kegiatan pokirnya di Dapil III, berjudul 'Pembuatan Sumur Bor Pesantren/Dayah Bustanul Inayah, di Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka'.

"Apa dasar hukumnya Purwati yang berstatus anggota dewan Dapil I meletakkan kegiatan pokirnya di Dapil III, apakah Purwati pernah turun reses ke Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka?" tanya Nasir.

"Apakah tidak ada wakil rakyat di Dapil III, atau para wakil rakyat di Dapil III terkesan hanya suka buat judul pokirnya untuk kegiatan normalisasi saja, sehingga tidak ada yang mau membantu pembuatan sumur bor di Pesantren/Dayah Bustanul Inayah, Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka? Ada-ada saja perlakuan si Purwati," tutup Nasir.

Terkait perihal ini, sekira pukul 11.28 WIB, LintasAtjeh.com mengkonfirmasi Purwati melalui pesan WhatsApp (WA)-nya namun tidak dibaca.

Setelah ditunggu sampai hari Senin (15/11/2021) pagi, Purwati juga tidak membaca pesan WhatsApp (WA) yang dikirim LintasAtjeh.com.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini