-->

Usai Berlatih di Pusdiklatpassus Kopassus, Jokowi Menetapkan Ribuan Komcad TNI

07 Oktober, 2021, 11.32 WIB Last Updated 2021-10-07T04:32:33Z
LINTAS ATJEH | BANDUNG - Presiden Joko Widodo menetapkan pasukan Komponen Cadangan TNI tahun 2021 pada Kamis (7/10/2021) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam upacara penetapan komponen cadangan TNI itu, Jokowi sapaan Joko Widodo disuguhkan demonstrasi bela diri para anggota Komponen Cadangan TNI.

Dalam laporan yang disampaikan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, jumlah Anggota Komponen Cadangan TNI tahun 2021 mencapai 3.103 orang.

Ribuan Anggota Komponen Cadangan TNI tahun 2021 merupakan hasil proses dari berbagai. Dari mulai pendaftaran dan seleksi, latihan dasar kemiliteran hingga ditetapkanlah 3.103 orang.

Mereka berasal dari Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi sebanyak 500 orang, Rindam IV/Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam V/Brawijaya sebanyak 500 orang, Rindam XII Tanjungpura sebanyak 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021 pembentukan Komponen Cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan, kedaulatan negara, keutuyan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

"TNI sebagai komponen uatma selalu siaga, tapi perlu didukung komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesata, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan seluruh sumber daya," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi kepada para Anggota Komponen Cadangan TNI yang secara sukarela mengikuti seleksi, latihan dasar kemiliteran hingga ditetapkan hari ini.

Dikatakan Presiden Joko Widodo, masa aktif Komponen Cadangan TNI tidak setiap hari setiap saat.

"Setelah penetapan ini sodara kembali ke profesi masing-masing. Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif Komponen Cadangan pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisaai, tetapi anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," imbuh Jokowi.

Ia menegaskan, Komponen Cadangan TNI akan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang. Mereka akan dimobilisasi Presiden atas persetujuan DPR RI, yang dikomandoi Panglima TNI.

"Artinya tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan kepentingan negara," pungkasnya.[Suara]
Komentar

Tampilkan

Terkini