-->

PKS Cabut Aturan Poligami Janda

01 Oktober, 2021, 16.10 WIB Last Updated 2021-10-01T09:35:26Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - PKS cabut aturan poligami janda. PKS minta maaf karena bikin gaduh. PKS sadar poligami janda adalah ranah pribadi.


Partai Keadilan Sejahtera mencabut aturan partai yang mengizinkan kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami.


"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat, kemarin.


"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," lanjut dia.


Sebelumnya, Komunitas Save Janda dalam pernyataan sikap mereka mengecam program tersebut.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Pogram tersebut dinilai mendorong kader PKS melakukan poligami dengan janda dan dinilai merendahkan perempuan yang berstatus janda.


"Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka. Narasi-narasi misoginis seperti imbauan kader untuk berpoligami dengan janda ini hanya memperburuk stigma tersebut," kata Founder Komunitas Save Janda Mutiara Proehoeman.


Mutiara mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan sebagai obyek.


"Pernikahan bukanlah hadiah, apalagi pertolongan bagi perempuan. Pernikahan adalah kesepakatan bersama dua belah pihak sebagai subyek, yang didasari oleh kesadaran, cinta dan kasih sayang antara keduanya," kata Mutiara.


Dalih menolong janda dan anak yatim dengan poligami dia nilai sebagai narasi kemunduran yang mengkhianati perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.


"Kami menyadari bahwa kemiskinan masih menjadi problem bagi banyak perempuan di Indonesia, terlebih janda. Tapi tentu saja solusi bagi kemiskinan dan kesulitan ekonomi perempuan bukanlah poligami. Solusi bagi kemiskinan yang dialami oleh perempuan janda adalah program-program pemberdayaan, bantuan modal usaha, pelatihan-pelatihan serta akses terhadap lapangan pekerjaan. Anak yatim dibantu dengan beasiswa atau program orang tua asuh, bukan mempoligami ibunya," kata Mutiara.[Suara kabar.id]

Komentar

Tampilkan

Terkini