-->


BPN Abdya Dukung Pembagian Tanah Eks PT CA

05 Oktober, 2021, 22.25 WIB Last Updated 2021-10-05T15:26:17Z

LINTAS ATJEH | ABDYA - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku siap mendukung pembagian eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (PT CA).

Hal tersebut disampaikan oleh kepala BPN Abdya, Zulkhaidir SE menyikapi pertemuan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama forkopimkab dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, Senin (04/10/2021) di aula BPKP Banda Aceh.


Dalam pertemuan itu, tanah objek reforma agraria seluas 4551 ha tidak ada masalah lagi. Sehingga pemda sudah dapat melakukan persiapan untuk pelaksanaan, salah satunya mempersiapkan calon penerima.


“Pada prinsipnya kita siap melakukan eksekusi, apalagi tanah ini dibagikan kepada masyarakat Abdya,” kata Zulkhaidir.


Dia juga mengatakan, agar pembagian eks HGU PT CA yang bertempatan di Cot Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya itu sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.


Zulkhaidir juga menjelaskan, pihaknya harus menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT CA pada 28 September 2020. 


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


“Saya rasa ini sangat penting, agar sesuai role dan tidak ada yang kita lewati. Perlu saya pertegas, BPN tidak ada niat untuk menghambat,” tegas Haidir.


SK Menteri ATR/BPN Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002,22 ha ditambah 960 ha untuk pengembangan petani plasma.


Itu berarti, tambahnya, dari tanah seluas 4.864,88 ha yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 ha.


“Apapun hasilnya kami siap sukseskan, kalau sudah waktunya kita bagikan, namun harus selesai dulu calon lokasi. Kalau itu sudah selesai, maka saya siap turun ke lapangan,” paparnya.


Ia mengaku, pasca pertemuan Forkopimkab Abdya dengan kepala BPKP dan BPN, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan menteri ATR/BPN Pusat. 


“Tim kita sedang berkoordinasi dengan pusat, agar proses ini semakin cepat, seperti saran kepala Pak Indra (kepala BPKP), yang meminta Pak Zul (kepala Pengadilan) berkoordinasi dengan pihak MA, juga harus didorong, karena makin cepat kita mendapatkan salinan itu, semakin bagus,” pungkas Zulkhaidir.[WA]

Komentar

Tampilkan

Terkini