LINTAS ATJEH | JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, diciduk pada 27 September 2021.
Aparat kepolisian menangkap Thomas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memembenarkan Penangkapan kepada anggota DPRD Papua tersebut.
"Iya benar ditangkap (atas kasus narkoba)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Hasil pemeriksaan tes urine kepada Thomas dinyatakan positif narkoba dan ada barang bukti yang ditemukan adalah satu butir ekstasi.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Saat diamankan, Thomas sedang ada kunjungan kerja di Jakarta.
Dia ditangkap di salah satu kamar penginapan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Barang bukti satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.
Yusri menyebutkan, saat ini anggota DPRD Papua itu sudah di kirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.
Pihaknya sudah melakukan assesmen rehabilitasi kepada Thomas paska dilakukan penangkapan.
"Sudah assesmen sudah di RSKO," ucap Yusri.
Selain itu, Yusri menerangkan bahwa saat ditangkap, Thomas sedang bersama seorang wanita.
Namun, Yusri tidak menjelaskan siapa wanita yang bersama anggota DPRD tersebut.
"Ia betul (bersama seorang wanita)," kata Yusri.
Selain bersama seorang wanita, dalam penggeledahan di kamar penginapan anggota DPRD tersebut ditemukan satu butir ekstasi.[Tribun Pekanbaru]