LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Seunagan melaksanakan sosialisasi vaksinasi Covid-19, yang diikuti para wali/orang tua siswa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 2 Seunagan di Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, dengan tetap mengikuti prokes.
Kepala Sekolah SMAN 2 Seunagan Salihin, S.Pd, kepada awak media. Rabu (08/09/2021), mengatakan, sebelum para siswa/siswi melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu kami mengundang para orang tua/wali murid untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
"Sosialisasi ini tujuannya untuk meminta persetujuan atau izin dari pihak orang tua/wali murid dengan secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
"Apabila orang tua keberatan tidak memberi izin untuk anaknya divaksinasi Covid-19, kami tidak memaksa,” kata Salihin.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ia menambahkan, tujuan melaksanakan sosialisasi vaksinasi Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK .02.02/1/1727/2021 Tanggal 30 Juni 2021.
Kapolsek Seunagan Timur Ipda Rahmad Qaswany melalui Kanit Binmas Bripka Muslem mengatakan, vaksin Covid-19 untuk para siswa dan siswi dari usia 12 -17 tahun sesuai dengan surat edaran kementrian kesehatan. Vaksin tersebut halal dan aman.
Muslem juga menambahkan, vaksin tersebut untuk mencegah penularan penyakit Covid-19. Bagi siswa yang kelas tiga ketika menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi tentu nantinya akan diminta sertifikat vaksin Covid -19.
"Makanya semasih ada vaksin gratis mari kita ikut vaksinasinya dan sama-sama kita mendukung program dari pemerintah,” tutup Muslem.